Pelecehan Seksual

Respon Dugaan Kekerasan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar, Komnas Perempuan Singgung Komitmen Menag

Yentriyani menambahkan, langkah pemeriksaan harus sesuai komitmen dari Menteri Agama untuk mewujudkan lingkungan Kemenag bebas kekerasan seksual.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut menyoroti dugaan perbuatan amoral oknum pejabat tinggi Kanwil Kemenag Sulbar terhadap stafnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi sikap masyarakat yang mendorong pengungkapan kasus terkait informasi adanya oknum petinggi Kanwil Kemenag Sulbar diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

"Komnas Perempuan mendorong dan mendukung langkah Kemenag RI untuk memeriksa kasus ini secara menyeluruh dengan memastikan jaminan pelindungan dan pemulihan bagi korban/pelapor atau saksi, menggunakan prinsip-prinsip penanganan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Andy Yentriyani dikutip Tribun-Sulbar.com.

Yentriyani menambahkan, langkah pemeriksaan harus sesuai dengan komitmen dari Menteri Agama untuk mewujudkan lingkungan Kemenag yang bebas kekerasan seksual, dan surat keputusan Menteri Tenaga Kerja untuk menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan.

"Komnas Perempuan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari tugas pemantauan yang diamanatkan oleh UU TPKS," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved