Demo Mahasiswa
Ipmapus Demo Minta Pimpinan BPJS Kesehatan Mamuju Dicopot Perkara Ini
Massa aksi sempat memblokade jalan dari arah selatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju dan juga membakar ban bekas
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu ( IPMAPUS ) Mamuju geruduk Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mamuju, Selasa (5/3/2024). sore.
Aksi puluhan mahasiswa itu berlangsung di depan Kantor BPJS kesehatan Jl Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Massa aksi sempat memblokade jalan dari arah selatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju dan juga membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan.
Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan Mamuju Soal Nelayan Dirawat di RS Sulbar Akibat Kena Bom Ikan
Aksi ini buntut kasus salah satu pasien bom ikan yang sempat tertahan di Rumah Sakit Regional Sulbar, karena tak mampu bayar biaya operasi sebab pihak rumah sakit menyebut saat itu pasien bernama Arman BPJS nya tidak berlaku.
Seblumnya diberitakan, Arman masuk rumah sakit karena terkena ledakan bom ikan saat melaut di wilayah Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (19/2/2024) lalu.
Sehingga Mahasiswa Ipmapus menuntut pimpinan BPJS dicopot.
Dan meminta kementerian menindaklanjuti BPJS kabupaten Mamuju.
Dikarenakan BPJS Mamuju diduga kuat tidak menjalankan Perpres tahun 2018, yang semestinya harus mengutamakan kemanusiaan berdasarkan aturan dalam UUD 1945.
"Justru Pihak BPJS harus hadir membantu masyarakat yang terkena musibah sesuai amanat UU bukan mempersulit masyarakat," Terang Ali mustakim Ketua Ipmapus Mamuju saat menyampaikan aspirasi didepan pimpinan BPJS.
Terpisah Pimpinan BPJS Sitti Umrah Nurdin menjelaskan kepada awak media, tetap menerima masukan mahasiswa yang membangun, sebagai acuan dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai regulasi.
"Terkait diluar kewenangan kami, mohon maaf kami tidak bisa menjalankan, karena yang menjadi kewenangan kami acuannya perpres No.82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan," Ucap Sitti (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul.
6 Tuntutan Demo Kammi Mandar Raya Gelar di Majene, Soroti Jalan Rusak Menuju Kampus |
![]() |
---|
Mahasiswa Sulbar Desak DPRD Sulbar Tindaklanjuti Isu Nasional dan Lokal di Hari Reformasi |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Pelajar Karampuang Geruduk DPRD Mamuju, Tagih Janji Ini |
![]() |
---|
Serikat Mahasiswa Mamasa Desak Polres Mamasa Periksa PT KHBL, Ini Dugaan Pelanggarannya |
![]() |
---|
Berakhir Ricuh, Bupati Polman Samsul Mahmud Pilih Tak Temui Demonstran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.