Pinjaman Pemkab Mamasa
Tak Tahu Pinjaman Rp32,5 Miliar di Bank Sulselbar, DPRD Mamasa Akan Panggil Pemkab untuk RDP
Kenyataannya, hingga dana pinjaman itu cair, masih banyak anggota DPRD yang tidak mengetahui padaahal dana yang dipinjam tidak sedikit jumlahnya
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Anggota DPRD Mamasa tidak tahu menahu soal dana pinjaman Pemkab Mamasa ke Bank Sulselbar sebesar Rp32,5 miliar untuk menalangi tunggakan pembayaran Siltap desa, Insentif Dokter, Sertifikasi Guru-guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Kepala BPKAD Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan sebelumnya mengatakan, pinjaman tersebut diajukan ke Bank Sulselbar senilai Rp32,5 miliar ini, sudah disalurkan sesuai skema permintaan pinjaman arus khas.
Baca juga: Pemkab Mamasa Pinjam Rp32,5 Miliar ke Bank Sulselbar, Tunjangan Guru Hingga Nakes Sudah Terbayarkan?
Baca juga: Polemik Pinjaman Pemda ke Bank Sulselbar Rp 32 Miliar, Begini Penjelasan Kepala BPKAD Mamasa
Ketua komisi satu DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona mengaku sama sekali tak tahu menahu soal pinjaman tersebut.
Padahal Arwin Rahman juga salah satu anggota badan anggaran (Banggar) di DPRD Mamasa.
Kenyataannya, hingga dana pinjaman itu cair, masih banyak anggota DPRD yang tidak mengetahui.
"Kami di DPRD tidak tau soal pinjaman itu," kata Arwin Rahman, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (01/03/2024).
Setali tiga uang juga diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamasa, Muhammad Sapri juga tidak mengetahui pinjaman dana tersebut.
"Saya kaget saat disebut dalam rapat paripurna benerapa waktu lalu," kata Muhammad Sapri.
Mengenai hal tersebut, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamasa.
"Bulan Maret ini kami akan lakukan RDP bersama dinas terkait, untuk menjelaskan dasar hukumnya skenario pembayaran bunganya dan kemana saja uangnya," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.