Pemilu 2024
Kades Sumarrang Polman Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Segera Diadili
Sudirman ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polman beberapa pekan lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepala Desa Sumarrang, atas nama Sudirman dari Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan segera diadili, Jumat (1/3/2024).
Sudirman ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polman beberapa pekan lalu.
Baca juga: Dianggap Kooperatif, Alasan APH Belum Tahan Kades Sumarrang Polman Tersangka Pelanggaran Pemilu
Baca juga: Kades Sumarrang Polman Belum Ditahan Meski Status Tersangka Pidana Pemilu 2024
Gakkumdu merupakan gabungan penyidik Bawaslu Polman, Polres Polman dan Kejari Polman.
Menangani segala bentuk dugaan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sudirman diduga melanggar netralitas dan penyalagunaan jabatan sebagai kepala desa.
Kini Sudirman menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Polewali untuk diadili.
Setelah penyidik dari Polres Polman merampungkan berkas perkara kasusnya atau tahap II.
Berkas perkara itu kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polman.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sudirman juga hadir dalam pelimpahan berkas di kantor Kejari Polman.
Nampak mengenakan baju biru celana hitam, masuk lewat pintu samping untuk menghindari awak media.
Ia diperiksa di salah satu ruangan oleh penyidik gabungan Sentra Gakkumdu Polman.
Hampir satu jam lebih ia diperiksa, setelah itu ia meniggalkan kantor Kejari Polman lewat pintu samping.
Awak media dilarang untuk merekam video saat Sudirman diperiksa gabungan Sentra Gakkumdu.
"Berkas perkara tersangka S (Sudirman) dinyatakan lengkap, kita terima pelimpahan ini, S saat ini resmi menjadi tahanan jaksa," terang penyidik Kejari Polman, Muhammad Yasin Wawo kepada wartawan.
Dijelaskan tersangka Sudirman tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.