Berita Polman

Polisi Kejar Pengemudi Pick Up Usai Tabrak Lari IRT Pengguna Sepeda Listrik di Polman

Korban mengalami luka lecet pipi kanan, pendarahan telinga kiri, pendarahan hidung dan mulut.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Tempat terjadinya tabrak lari antara mobil pick up dengan penggunaan sepeda listrik di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Kamis (8/2/2024). Dok Satlantas Polres Polman. 

Ia menyampaikan kepada seluruh pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Lantaran berpotensi rawan kecelakaan sejak maraknya penggunaan sepeda listrik.

Pelarangan itu mulai diberlakukan sejak sebulan terakhir, melihat potensi bahaya yang ditimbulkan.

Para pengguna sepeda listrik yang ditemukan secara kasat mata akan ditahan.

Dibawa ke Markas Satlantas Polres Polman untuk membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved