Dokter Mamasa Mogok Kerja

Kabar Baik untuk Dokter RSUD Kondosapata Mamasa, Insentif dan Klaim BPJS Segera Dibayar

Kadiskes Mamasa, Dr Ratna Sari Dewi menjelaskan, bahwa pemerintah daerah (Pemda) Mamasa telah mempunyai skema pembayaran insentif serta klaim BPJS.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
RSUD Kondosapata di Jl Poros Polewali - Mamasa, Desa Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mamasa, dr Ratna Sari Dewi, ungkap soal pembayaran insentif dan klaim BPJS dokter.

Diketahui delapan dokter di RSUD Kondosapata dan 17 Puskesmas di Kabupaten Mamasa, memilih mogok kerja lantaran insentif dan klaim BPJSnya belum dibayarkan.

Mogok kerja itu ditandai dengan surat penyampaian berisi tandatangan delapan dokter RSUD Kondosapata dan 17 Puskesmas di Kabupaten Mamasa, tertanggal 29 Januari 2024 beberapa hari lalu.

Namun setelah penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain, menjanjikan bakal menyelesaikan persoalan tersebut, akhirnya semua dokter kembali aktif bekerja.

Kadiskes Mamasa, Dr Ratna Sari Dewi menjelaskan, bahwa pemerintah daerah (Pemda) Mamasa telah mempunyai skema pembayaran insentif serta klaim BPJS tersebut.

Ratna katakan, Pj Bupati Mamasa selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Mamasa telah mempunyai skema pembayaran insentif serta kalim non kapitasi BJPS tersebut.

"Terkait tuntutan dokter - dokter, jadi Pak Pj Bupati sebagai pimpinan tertinggi sudah menyampaikan skema pembayaran oleh Pemda Mamasa. Untuk pembayaran insentif para dokter dan tenaga medis beserta klaim Non Kapitasi BPJS yaitu akan dibayarkan pada Bulan Februari," jelas Ratna saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Poros Mamasa - Polewali, Desa Lembanasalulu, Kecamatan Mamasa, Kamis (01/02/2024).

Dengan begitu Ratna berharap, dokter dan tenaga kesehatan lain yang ada di RS dan Puskesmas tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing - masing dan mengutamakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kami harapkan dengan adanya solusi yang diberikan Pemda dalam hal ini Pj Bupati, tidak ada lagi alasan tenaga kesehatan tidak melaksanakan tugasnya," pungkas Ratna Sari Dewi.

Sementara itu, Pj Bupati Mamasa, Muhammad zain, juga menyampaikan hal yang sama. Bahwa pihaknya telah memiliki skema pembayaran.

"Sudah dekat waktunya. tenang. insya Allah, satu per satu persoalan kita urai," ujar Zain, via pesan whatsappnya.

Kata dia, skema pembayarannya sudah ditetapkan.

Bahkan dirinya, mengaku optimis akan ada solusi terbaik.

"Semua kebijakan dipastikan pro rakyat," singkatnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved