Dokter Mamasa Mogok Kerja
Mogok Kerja, 5 Bulan Insentif Dokter di Mamasa Tidak Bayarkan, Klaim BPJS 14 Bulan Tidak Diterima
dr Riana membenarkan insentif para dokter selama lima bulan dan 14 bulan klain BPJS hingga saat ini belum dibayarkan.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 8 dokter di RSUD Kondosapata dan 17 dokter puskesmas di Kabupaten Mamasa, Sulbar, menyatakan mogok kerja.
Mogok kerja dokter dibenarkan Direktur RSUD Kondosapata, dr Riana Randabunga, saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruangan kerjanya, Selasa (30/1/2024).
"Iya benar, ada delapan dokter yang menyampaikan mogok kerja," ungkap dr Riana Randabunga saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Poros Mamasa-Polewali, Desa Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Begini Konidisi Pelayanan Kesehatan di RSUD Kondosapata Pasca 8 Dokter Mogok Kerja
Dokter di Kabupaten Mamasa menyatakan mogok kerja karena hak-hak meraka tidak dibayarkan berbulan-bulan.
dr Riana membenarkan insentif para dokter selama lima bulan dan 14 bulan klain BPJS hingga saat ini belum dibayarkan.
Diberitakan, beredar surat berisi tandatangan delapan dokter di RSUD Kondosapata dan 17 Puskesmas (PKM) di Kabupaten Mamasa, mogok kerja.
Surat tersebut beredar di beberapa grup whatsapp dan juga media daring.
Dalam surat itu ditandatangani delapan dokter di RSUD Kondosapata dan juga 17 dokter di 17 PKM tertanggal 29 Januari 2024.

"Berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 (satu) dan 2 (Dua) yang mengatur tentang mogok kerja maka dengan ini kami komite medik dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi di RSUD Kondo Sapata’ di Kabupaten Mamasa menyatakan sikap kami untuk sementara tidak melakukan kewajiban kami hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak kami dapat dibayarkan yakni,
1. Insentif dokter selama enam bulan
2. Jasa medis BPJS selama 12 bulan," demikian bunyi surat yang ditandatangani delapan dokter itu.
Juga dokter yang ada 17 Puskesmas di Kabupaten Mamasa, membuat pemberitahuan aksi mogok kerja.

“Berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 (satu) dan 2 (Dua) yang mengatur tentang mogok kerja maka dengan ini kami dokter umum dan dokter gigi di Kabupaten Mamasa menyatakan sikap kami untuk sementara tidak melakukan kewajiban kami hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak kami dapat dibayarkan yakni,1.Insentif dokter pada bulan Oktober-Desember 2022.Insentif dokter pada bulan Juli-Desember 2023.
Klaim Non Kapitasi (jasa medik) BPJS selama 20 bulan4.Klaim Non Kapitasi selama bulan berjalan pada tahun 2024 langsung dibayar setelah masuk di kas daerah Kabupaten Mamasa," demikian bunyi surat pemberitahun dari 17 PKM tertanggal 29 Januari 2024," tulis dalam surat penyampaian tersebut.(*)
Dokter Mamasa Mogok Kerja
TribunBreakingNews
RSUD Kondosapata
Dr Riana Randabunga
Kabupaten Mamasa
dokter mogok kerja
mogok kerja
Kabar Baik untuk Dokter RSUD Kondosapata Mamasa, Insentif dan Klaim BPJS Segera Dibayar |
![]() |
---|
Sebabkan Mogok Kerja, Kadinkes Mamasa Beberkan Besaran Insentif dan Klaim BPJS Dokter Belum Terbayar |
![]() |
---|
Direktur RSUD Kondosapata Mamasa Bingung Dokter Mogok Kerja, Minta Bupati Tuntaskan Masalah Insentif |
![]() |
---|
Begini Konidisi Pelayanan Kesehatan di RSUD Kondosapata Pasca 8 Dokter Mogok Kerja |
![]() |
---|
Direktur RSUD Kondosapata Mamasa Dr Riana Randabunga Benarkan 8 Dokter Ajukan Mogok Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.