Berita Mamuju

Pria di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Curi Tas Warga di Depat Toko

Jamaluddin menjelaskan, kejadian ini saat korban hendak belanja di toko swalayan dekat Pasar Lama Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
Pelaku pencurian tertunduk saat diamankan di Polresta Mamuju. (Polresta Mamuju) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Tim Resmob Polresta Mamuju tangkap pelaku pencurian tas berisi uang dan handphone di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (24/1/2024).

Pelaku inisial JBR ditangkap polisi usai aksinya terekam kamera pengawas atau cctv.

Aksi pelaku itu terjadi di depan salah satu toko di dekat Pasar Lama Mamuju, Jl Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga, Mamuju.

"Pelaku ditangkap di Jl Tamasapi Mamuju dan sudah kami amankan di ruang tahanan Polresta Mamuju," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Rabu.

Jamaluddin menjelaskan, kejadian ini saat korban hendak belanja di toko swalayan dekat Pasar Lama Mamuju.

Namun, korban menyimpan tasnya di sepeda motor miliknya yang diparkir di depan toko.

Sesaat kemudian pelaku datang mengendarai motor warna hitam dan mengambil tas tersebut di sepeda motor korban.

"Di dalam tas korban ada HP Samsung Galaxi dan dompet korban berisi uang Rp 750 ribu beserta alat make up seharga Rp 200 ribu," terangnya.

Kata dia, uang hasil curian tersebut diberikan kepada Istri senilai Rp 300 ribu dan sisanya digunakan untuk membeli minuman keras.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu unit helm warna hitam, satu unit Hp merek Samsung A04e, tas berwarna coklat, perlengkapan Make up, uang tunai sebesar Rp 70 ribu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved