Berita Polman
Pengguna Sabu di Polman Ditangkap Polisi, Sembunyikan Barang Haram di Bungkus Deterjen
Terduga pelaku pun tidak dapat mengelak, ia akhirnya digelandang petugas ke Mapolres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Terduga pelaku pengguna sabu (gunakan rompi tahanan), sabun deterjen digunakan untuk menyembunyikan sabu di halaman Satreskoba Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (23/1/2024)
Ia menambahkan hasil tes urine terduga pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Sementara 16 pipet bening dan dua sachet plastik yang diduga berisi sabu akan diperiksa.
Barang itu akan diperiksa di laboratorium, untuk memastikan isinya berupa narkotika jenis sabu.
Lantaran hasil tes urinenya positif menggunakan sabu, pelaku pun langsung ditahan.
Ia disangkakan pasal 114 subsider 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, asal barangnya sendiri masuk kita lidik, diduga dari luar daerah Polman," jelas AKBP Anjar Purwoko.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Polman
Warga Lepas Blokade Jalan Usai SMKN Paku Polman Cabut Aturan Bayar untuk Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah |
![]() |
---|
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.