Pelanggaran Pemilu

Kades Karampuang Akui TKD Prabowo Gibran Pakai Balai Desa Kampanye, Dibangun Pakai Dana Desa

Dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu ini tim TKD Mamuju Prabowo-Gibran telah terbukti menggunakan fasilitas negara balai desa pemerintah

Editor: Ilham Mulyawan
Abdul Rahman/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi Pulau Karampuang 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju dan Tim penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Bawaslu menilai tim pemenangan itu melanggar aturan pemilu saat berkampanye di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju dengan menggunakan fasilitas negara, yakni balai desa sebagai venue kampanye.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelanggaran Pemilu TKD Mamuju Prabowo Gibran

Baca juga: Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju

Dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu ini tim TKD Mamuju Prabowo-Gibran telah terbukti menggunakan fasilitas negara, yakni balai desa pemerintah saat berkampanye pada 28 November 2023 lalu.

Sehingga dikenakan Undang-undang Pemilu Pasal 280 terkait pelanggaran pemilu dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Kepala Desa Karampuang, Hasdiah membenarkan lokasi kampanye TKD Mamuju Prabowo-Gibran itu adalah balai desa milik Pemerintah Desa Karampuang.

"Iya itu balai desa yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), yang ditempati kemarin tim TKD Mamuju Prabowo-Gibran," ungkap Hasdiah kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (17/1/2024).

Namun Hasdiah tidak mengetahui, jika kegiatan itu adalah kampanye karena informasi yang diterima hanya pembagian paket stunting.

Lanjut dia, dirinya tidak hadir dalam kegiatan tersebut saat itu dia sedang berada di kantor, ia hanya menerima informasi ada bagi-bagi paket stunting ke warga di wilayahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved