Sekda Polman Diberhentikan
Kabag Hukum Pemkab Polman Tak Dilibatkan Buat SK Pencopotan Sekda Andi Bebas, Harusnya Ada Paraf
Sukri Rahim mengatakan harusnya surat tersebut juga dilengkapi dengan paraf dari beberapa pejabat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Untuk mempertegas nomor surat yang ada di SK pemberhentian diduga cacat prosedural.
Andi Bebas menduga SK tersebut cacat administrasi lantaran tidak melalui Kepala Bagain Hukum.
"Saya koordinasi dengan pak Kabag Hukum, katanya dia tidak tau, berarti ada cacat administrasi," terang Andi Bebas.
Ia menyerahkan dugaan cacat prosedural SK tersebut kepada ahli hukum tata negara untuk ditelusuri.
Lalu hasil penelusuran itu nantinya akan dibawa ke ranah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara itu, Kepala Bagian Aset Polman, Nurfadilah menyebut dua Randis yang dikembalikan dalam kondisi utuh.
Lengkap dengan surat tanda nomor kendaraan hingga kelengkapan mobil, ban serep dan lainnya.
"Selanjutnya dua Randis ini akan kita serahkan ke bagian umum untuk penggunaannya," terang Nurfadilah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Sekda Polman Diberhentikan
Andi Bebas Manggazali
Kabupaten Polman
Andi Ibrahim Masdar
Berita Polman
Muhammad Sukri Rahim
Pj Bupati Polman Soal Kisruh SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Diselesaikan Kekeluargaan |
![]() |
---|
ADA APA? Pj Bupati Polman Minta Laporan Polisi Soal SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Dicabut |
![]() |
---|
Pj Bupati Polman Sebut Andi Bebas Manggazali Kembali Berkantor Sebagai Sekda Pekan Ini |
![]() |
---|
Pekan Ini Andi Bebas Manggazali Kembali Berkantor Sebagai Sekda Polman |
![]() |
---|
Pj Bupati Polman No Komen Soal Gugatan Andi Bebas Usai Dicopot dari Sekda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.