Bantuan Gempa

Bantuan Gempa Belum Cair, Warga Mamuju Curhat Harus Numpang di Rumah Mertua

Rahmit mengaku tercatat sebagai penerima bantuan rumah rusak gempa tahap II yang masuk dalam kategori rusak berat.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Rahmit (29) warga Tahaya-haya, Mamuju, saat ditemui di rumah mertuanya di Dusun Tahaya-haya, Kelurahan Karema,Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (11/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rahmit (29) warga di Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), curhat soal bantuan stimulan gempa tahap II yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.

Rahmit mengaku tercatat sebagai penerima bantuan rumah rusak gempa Mamuju tahap II yang masuk dalam kategori rusak berat.

"Saya sudah dua kali didata untuk bantuan rumah rusak. Tapi sampai saat ini bantuan itu belum juga kami terima,kabarnya hanya dijanji," ungkap Rahmit kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (11/1/2024).

Dia mengatakan, sejak rumahnya rusak dihantam gempa pada 15 Januari 2021 lalu, Rahmit dan istrinya terpaksa tinggal di rumah mertuanya, karena rumahnya belum bisa dihuni.

Kata dia, rumahnya rusak total pascagempa bumi waktu sehingga dia harus membangun sedikit demi sedikit.

"Saya bangun rumah sekarang, kalau ada lagi uang saya perbaiki lagi rumah.Sekarang itu hanya baru dindingnya saya bangun,karena tidak ada lagi uang jadi berhenti lagi kasian," ujarnya.

Lanjut Rahmit,sejak pasca gempa dia sudah dua kali didatangi oleh tim assesment rumah rusak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju untuk didata.

Namun, hingga sampai saat ini Rahmit hanya mendengar harapan-harapan dan janji-janji soal bantuan itu akan cair.

"Saya ini sudah berapa tahun tinggal sementara di rumah mertua. Karena rumah saya belum bisa di tempat masih banyak yang mau dibenahi," katanya.

Karena itu dia berharap, pemerintah daerah segera bisa mencarikan bantuan tersebut karena sudah tahun 2024.

Diketahui, sebanyak 20.400 data rumah rusak tahap dua akibat gempa yang sudah diusulkan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju ke BNPB pusat.

Di Mamuju tercatat 4.253 rusak ringan, 10.375 rusak sedang, serta rusak berat sebanyak 1.585.

Kategori penerima bantuan rumah rusak akibat gempa bumi 2021, rumah rusak ringan Rp 10 Juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved