Sampah Polman

Warga Paku Polman Siapkan Barisan Penolakan Jika TPA Sampah Kembali Beroperasi

Disebutkan jarak antara TPA Paku dengan perkebunan dan sawah warga sekitar 400 meter.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Puluhan warga blokade akses jalan ke TPA Sampah di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, hadang 18 armada sampah, Jumat (22/9/2023) lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Warga Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tegas menolak TPA Sampah di Paku Kembali beroperasi, Rabu (10/1/2024).

Penolakan ini usai mendapat kabar jika Pemerintah Kabupaten Polman berencana membuka TPA Paku kembali.

Sebelumnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku ditutup warga akhir 2021 lalu lantaran mencemari lingkungan.

Sampah pun selalu menumpuk dan berserakan di wilayah kota Polewali dan Wonomulyo.

Hingga saat ini sampah masih menumpuk di wilayah kota Polewali di beberapa titik, Rabu (10/1/2024) pagi.

Salah satu warga Desa Paku, Arman mulai menyiapkan barisan penolakan jika TPA Paku kembali dioperasikan.

"Jelas masyarakat akan tetap menolak, kami akan siapkan barisan penolakan," ujar Arman kepada wartawan saat dihubungi via telepon.

Dia menjelaskan selama TPA Paku tertutup, warga dapat tenang menjalani aktivitas hariannya.

Menggarap perkebunan kakao dan tanam padi di sawah tanpa ada pencernaan lingkungan.

Meski hingga kini lindih sampah sebelumnya, masih mengalir ke sawah jika hujan deras.

Membuat hasil panen padi warga yang sebelumnya melimpah, selalu menurun dampak pencemaran.

"Begitu juga dengan buah kakao, bunganya selalu mati dikerumuni lalat, itu yang membuat warga menolak," ungkapnya.

Disebutkan jarak antara TPA Paku dengan perkebunan dan sawah warga sekitar 400 meter.

Hal itu kata Arman tidak sesuai dengan aturan di Kementerian Lingkungan Hidup, harus berjarak satu kilometer.

Dipaparkan selain pencemaran udara, air bersih masyarakat di dua Desa Paku dan Mirring juga tercemar.

Lantaran posisi TPA Paku berada di sebelah dalam pegunungan, air mengalir ke wilayah rendah pemukiman warga.

"Kami pasti akan berembuk, tapi jawabannya pasti penolakan, sudah cukup air kami tercemar," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman berencana membuka kembali TPA Paku, di Binuang.

"Kita upayakan persuasif dulu dengan masyarakat di Amola dan Paku, dan Mirring, kita mau buka itu TPA Paku," kata DLHK Polman Jumadil kepada wartawan.

Dikatakan upaya persuasif itu agar masyarakat di sekitar TPA Paku setuju dengan rencana itu.

Lantaran kata Jumadil, TPA Paku masih cukup layak untuk digunakan proses akhir sampah.

"Kita wawancara sama masyarakat apa kemauan mereka, dan menjelaskan mengenai pengolahan sampah," ungkapnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya juga berupaya agar Tempat Pengelolaan Sampah (TPS)  Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) atau TPS 3R dapat beroperasi.

Ada enam titik TPS 3R di Kecamatan Polewali yang dapat beroperasi mengatasi masalah sampah.

Jumadil menambahkan TPS 3R ini dapat mengurangi masalah tumpukan sampah untuk pemilihan.

"Kita upayakan dapat beroperasi, nanti teman-teman di TPS 3R memilah sampah untuk didaur ulang," katanya lagi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved