Berita Viral
Kena Tilang Berujung Cinta, Viral Kisah Gadis Makassar Pacaran dengan Polisi yang Menilang
Viral kisah cinta seorang wanita dengan polisi di Makassar yang berawal dari kena tilang.
"Harus kena tilang dulu biar dapet gini," tulis @YAY*.
Baca juga: Duduk Perkara Bentrok Anggota TNI dan Rombongan Pelayat di Manado, Videonya Viral
Syarat Menjadi Suami Atau Istri Polisi
Anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan maupun perceraian harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.
Aturan ini tertuang dalam Perpol Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Polri.
Dalam peraturan tersebut, anggota Polri hanya diizinkan untuk mempunyai seorang istri atau suami.
Anggota polisi wanita ( Polwan ) pun dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya.
Lalu, bolehkah polisi menikahi janda?
Mengacu pada Pasal 6, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri yang ingin menikah.
Beberapa syarat tersebut berisi data-data anggota Polri beserta calon pasangannya, berikut orang tua atau wali keduanya.
Dalam data-data ini terdapat kolom status yang harus diisi anggota Polri bersama calon istri/suaminya.
Kolom status ini bisa diisi dengan perjaka/gadis atau duda/janda.
Selain itu, terdapat juga syarat surat akta cerai atau keterangan kematian suami/istri apabila mereka sudah janda/duda.
Syarat-syarat tersebut menjadi petunjuk bahwa seorang polisi boleh menikahi janda ataupun duda.
VIRAL Mobil Propam Tapanuli Selatan Diduga Dikendarai Remaja Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota Lanal Mamuju Tampar Pemuda Gegara Masalah Asmara Sang Adik |
![]() |
---|
VIRAL Pasangan Siswa SMP di NTB Lombok Melangsungkan Pernikahan, Orang Tua Dipolisikan |
![]() |
---|
VIRAL Nasib Istri di Soppeng Berubah Jadi Anak Tiri,Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil |
![]() |
---|
VIRAL,Guru Joget-Joget di saat Sekolah Terendam Banjir, Netizen Justru Bela Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.