Penjabat Bupati Mamasa

Diberhentikan dari Jabatan Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon Tak Hadiri Pelantikan M Zain di Mamuju

Berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Yakub diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Mamasa.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Prof Zudan sedang membacakan naskah pelantikan PJ Bupati Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa.

Pelantikan dilaksanakan di Graha Sandeq Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (8/1/2024).

Dalam pelantikan ini, tidak nampak PJ Bupati Mamasa sebelumnya, yaitu Yakub F Solon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Muhammad Zain Jabat PJ Bupati Mamasa

Baca juga: Unjuk Rasa di Mamasa Tolak Pj Bupati Baru, Mustari: Itu Wewenang kemendagri!

Padahal, semua Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompida) kabupaten Mamasa hadir dalam pelantikan PJ Bupati Mamasa yang baru.

Berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Yakub diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Mamasa.

M Zain ditunjuk sebagai pengganti Yakub memimpin sisa jabatan di kabupaten Mamasa.

Hingga berita ini diturunkan, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfopers) untuk mengetahui alasan kenapa Yakub tidak hadir dalam pelantikan, namun belum mendapat jawaban.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved