Sekuriti Basarnas Mamuju Ditikam
Jenazah Zulkarnain Korban Penikaman di Mamuju Dimakamkan di Pekuburan Lingkungan Salupangi
almarhum merupakan sosok yang sabar dan baik kepada semua orang apalagi di lingkungan keluarga, dia tidak pernah bermasalah di kampung.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Jenazah Zulkarnain (40) korban pembunuhan oleh rekan kerjanya sendiri sesama sekuriti Kantor Basarnas Mamuju Rahmat Maulana (23), akan dimakamkan di tempat peristirahatan terakhirnya di Lingkungan Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (25/12/2023) hari ini.
Jenazah almarhum diantar keluarga dan rekan kerjanya di Kantor Basarnas Mamuju ke tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 11.30 Wita siang sebelum salat Dzuhur.
"Jenazah almarhum sudah dimakamkan sebelum salat lohor tadi di pekuburan Salupangi," kata kerabat almarhum, Irwan saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Menurut Irwan, almarhum merupakan sosok yang sabar dan baik kepada semua orang apalagi di lingkungan keluarga, dia tidak pernah bermasalah di kampung.
"Almarhum ini orang baik,tidak pernah ada masalahnya dia (Zulkarnain) sangat sopan kepada sesama," katanya.
Kata Irwan, korban memiliki dua orang anak yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Mamuju.

Sementara itu, Rahmat Maulana (23) pelaku pembunuhan terhadap Zulkarnain (40), rekan kerjan sesama sekuriti Kantor Basarnas Mamuju terancam penjara 20 tahun.
Pelaku Rahmat Maulana dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.
"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (25/12/2023).
Sebelumnya, pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju pada Minggu (24/12/2023) malam di tempat pelariannya yang berada di Desa Salugatta, Mamuju Tengah (Mateng).

Pelaku lari meninggalkan Tempat Kejadian Perkara, usai menikam korban sebanyak 32 kali di halaman kantor Basarnas Mamuju.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai peristiwa itu terjadi.
Kesal Sering Disuruh
Polisi ungkap alasan pelaku pembunuhan sekuriti di Kantor Basarnas Mamuju,Kelurahan Sinyonyoi Selatan,Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku bernama Rahmat Maulana (23) tega membunuh Zulkarnain (40) yang tak lain rekan kerjanya, sebagai sekuriti di Kantor Basarnas Mamuju.
Aksi pembunuhan itu terjadi di halaman Kantor Basarnas Mamuju, Jl Lingkar Bandara Tampa Padang,Kelurahan Sinyonyoi Selatan,Kecamatan Kalukku, Mamuju, pada Minggu (24/12/2023) pukul 15.00 Wita.
Kejadian itu terekam cctv, terlihat pelaku mengayunkan badik kepada bagian leher korban sebanyak 32 kali tusukan.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan,pelaku ini merasa kesal dengan korban karena selalu diperintah.
"Pelaku tikam (bunuh) korban karena selalu disuruh-suruh, sehingga pelaku kesal dan menikam korban saat asyik duduk bermain gitar," kata Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (25/12/2023).
"Tidak ada penyebab lain, pelaku murni kesal dengan pelaku karena sering disuruh-suruh terus. Karena awalnya mereka sedang duduk ngobrol di pos," ujar dia.
Kapolsek Kaluku Polresta Mamuju, Iptu Makmur didampingi beberapa personelnya melayat ke rumah duka Almarhum Zulkarnaen (40), sekuriti yang dibunuh rekannya sendiri bernama Rahmat (20) di kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023).
Iptu Makmur melayat ke rumah duka yang berada di Dusun Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, sulawesi barat pada Senin (25/12/2023).
Korban sebelumnya menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian perkara, usai ditikam pelaku Rahmat dengan sebilah badik sebanyak 32 kali di tubuhnya.
Sedangkan pelaku Rahmat sempat melarikan diri ke arah Mamuju Tengah, sebelumd itangkap personel Polres Mamuju tengah dan dibawa kembali ke Mamuju, dan kini pelaku telah diamankan di kantor Polresta Mamuju.
“Saya selaku Kapolsek Kalukku menyampaikan duka mendalam atas musibah yang merenggut nyawa almarhum, semoga almarhum diampuni dosanya dan kelurga bisa sabar menerima cobaan ini," ujar Makmur.
Sembari menambahkan, pelaku akan diproses hukum karena perbuatannya membunuh korban, dan dia berharap tidak ada tindak balasan dari siapapun atas apa yang dilakukan pelaku. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.