APK Caleg
Walhi Sulbar Ajak Warga Tidak Pilih Caleg Pasang APK di Pohon
Walhi Sulawesi Barat menilai para caleg tersebut sudah melanggar aturan tentang pemasangan APK.
Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak warga untuk tidak memilih calon anggota legislatif (Caleg) yang memaku alat peraga kampanye (APK) di pohon.
Walhi Sulbar menilai para caleg tersebut sudah melanggar aturan tentang pemasangan APK.
"Walhi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif yang memaku alat peraga kampanye (APK) di pohon,"Ujar Aco Parawansa Dewan Daerah Walhi Sulawesi Barat via WhatApp, Kamis (19/12/2023).
Aco menegaskan regulasi terkait larangan memaku APK di pohon sudah jelas diatur.
"Secara regulasi, sudah jelas ada aturannya. Jadi belum terpilih saja sudah melanggar, bagaimana jika sudah terpilih nanti,"Tambahnya.
Aco berharap Pemerintah Sulawesi Barat segera menindak APK yang melanggar tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sulawesi Barat supaya menegur partai politik dan caleg yang melanggar pemasangan APK.
Aco berharap DLHK Sulawesi Barat harus langsung menindak tegas aktivitas yang berulang ini, pertama dengan mencabut semua APK yang ada di pohon.
Pemasangan APK menggunakan paku di pohon dapat merusak pohon, karena kekuatan pohon akan berkurang jika hal itu terus dilakukan.
Pohon akan mengalami gangguan proses fisik dan biologis dalam tubuh pohon.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, spanduk caleg dari berbagai partai politik (parpol) itu dipaku di pohon jalan Urip Sumoharjo.
Di Jalan Diponegoro misalnya, spanduk-spanduk caleg yang dipaku di pohon dekat Pasar Baru.
Terlihat ada spanduk caleg DPRD Sulbar dari PDI dan caleg DPRD dari PAN, di jalan Usman Jafar.
Selain itu ada spanduk caleg DPRD Kabupaten Mamuju dari PKB terpaku di jalan Jend Sudirman.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.