Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Komitmen Tuntaskan Utang di 2024, Termasuk Pembebasan Lahan Bandara dan Jalan Arteri
Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023 malam
Disepakati postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734
Pembiayaan Netto Rp56.818.381.948 kemudian selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran atau Silpa adalah 0.
"Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui," terang Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.
"Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa dilunasi di tahun 2024," ucap Prof.Zudan.
Sestama BNPP ini juga mengajak seluruh anggota DPRD Sulbar agar bersama sama menjelaskan kepada masyarakat atas keterbasan fiskal yang dimiliki Sulbar saat ini.
"Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar hutang dana PEN kepada Pemerintah Pusat hampir 100 M Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat," sebutnya.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.
Olehnya, Suraidah memohon maaf kepada masyarakat sebab apa yang telah diperjuangkan belum dapat dijalankan pada 2024.
"Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana," tutup Suraidah. (*)
Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Langkah Pencegahan Korupsi Lewat MCP dan SPI |
![]() |
---|
Nyaris Baku Hantam, Dua Pengemudi Mobil Dilerai Warga di Depan Kantor Gubernur Sulbar |
![]() |
---|
SDK Minta Warga Sampaikan Aspirasi dengan Baik, Jangan Merusak Jangan Terprovokasi |
![]() |
---|
Dinkes Minta Warga Sulbar Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Mulai Mata, Gula Darah Hingga Ginjal |
![]() |
---|
PTKKSS 2025: Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.