Berita Sulbar

Pemprov Sulbar Komitmen Tuntaskan Utang di 2024, Termasuk Pembebasan Lahan Bandara dan Jalan Arteri

Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri rapat pembahasan Perda Pajak dan Retribusi daerah 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023 malam

Disepakati postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734

Pembiayaan Netto Rp56.818.381.948 kemudian selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran atau Silpa adalah 0.

"Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui," terang Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.

"Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa dilunasi di tahun 2024," ucap Prof.Zudan.

Sestama BNPP ini juga mengajak seluruh anggota DPRD Sulbar agar bersama sama menjelaskan kepada masyarakat atas keterbasan fiskal yang dimiliki Sulbar saat ini.

"Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar hutang dana PEN kepada Pemerintah Pusat hampir 100 M Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat," sebutnya.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.

Olehnya, Suraidah memohon maaf kepada masyarakat sebab apa yang telah diperjuangkan belum dapat dijalankan pada 2024.

"Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana," tutup Suraidah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved