Kemenkumham Sulbar
Beri Pengarahan Pejabat Baru Dilantik, Kakanwil Kemenkumham Marasidin: Berikan Pengabdian Terbaik
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan di Aula Pengayoman kepada Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Kepala UPT.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap ke jajarannya agar mewakafkan dirinya kepada bangsa dan negara.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan di Aula Pengayoman kepada Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Kepala UPT.
Marasidin menilai, ketika seseorang telah diangkat menjadi seorang ASN, dirinya harus siap memberikan pengabdian terbaik kepada Negara.
“Kita wajib untuk untuk memberikan kinerja terbaik serta memiliki integritas dan professional dalam melayani Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna itu didampingi Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Keimigrasian.
Dalam kesempatannya, Ia meminta kepada Pejabat dan para Kepala UPT untuk memperhatikan penyerapan anggaran.
“Untuk itu, Disbursement Plan UPT harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh jajaran” tuturnya.
Kakanwil juga berharap ke jajaran untuk membangun sinergi dengan stakeholder.
“Kepada seluruh Kepala UPT, harus mampu membangun sinergi dan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka mendukung tusi kita di Kementerian Hukum dan HAM’ tambahnya.
Sementara itu terkait Pembangunan Zona Integritas, Marasidin berharap kepada semua Satker agara memperhatikan pemenuhan data dukung.
Ia meminta kepada jajaran untuk terus melaksanakan program reformasi birokrasi sebagai salah satu program utama Pemerintah saat ini.(*)
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.