Korupsi Stadion Manakarra
Kejati Sulbar Temukan Alat Bukti Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Mamuju, Siapa Bakal Tersangka?
Sejauh ini penyidik Kejati Sulbar sudah periksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendalami dugaan kasus korupsi di Stadion Manakarra, Mamuju, Sulbar.
Sejauh ini penyidik Kejati Sulbar sudah periksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita baru periksa 15 orang saksi, mulai dari pejabat Kabupaten Mamuju dan pengawas (proyek pembangunan)," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna, saat diacara ngopi santai (Ngobras) bersama media di Cafe Ruang Rindu, Jl Andi Makassau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Kamis (30/11/2023).
Dia menyebutkan, Kejati Sulbar baru menemukan satu alat bukti (keterangan saksi), jika sudah cukup dua alat bukti maka dipastikan akan tersangka dalam kasus ini.
"Bukti kerugian negara belum ditemukan,makanya kami masih dalami dari keterangan saksi itu," katanya.
Lanjut dia,terkait dari bukti hasil perhitungan kerugian keuangan negara pihaknya masih menunggu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus renovasi stadion.
"Hasil investigasi ini apakah masuk dalam pidana khusus atau pidana umum. Tapi masih kita dalami kasus kita tidak akan berhenti," pungkasnya.
Sekedar diketahui, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana di Stadion Manakarra sebelumnya dilaksanakan, untuk gelaran pekan olahraga provinsi (Porprov) Sulbar 2022 yang digelar di Kabupaten mamuju.
Renovasinya menelan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 9,3 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Gerak Sulbar Layangkan Mosi Tidak Percaya Atas Putusan Kasus Korupsi Stadion Manakarra |
![]() |
---|
Korupsi Rp 1,1 Miliar, Terdakwa Korupsi Renovasi Stadion Manakarra Mamuju Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Harta Benda Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Disita Jika Pelaku Tidak Penuhi Ini Usai Sidang |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1,1 M, Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut 6 Tahun Bui,Denda Rp503 Juta |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Mamuju Dituntut 6 Tahun Penjara, Harta Benda Terancam Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.