Berita Sulbar
Tersangka Pemilik Narkoba Sabu 5 Saset Dimusnahkan BNN Sulbar Masih DPO
Hingga kini pemilik sabu 5 Sachet itu masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Arman diduga kabur ke Kalimantan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tahanan tersangka narkoba atas nama Arman alias Bombom di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), masih dikejar oleh tim BNN.
Arman kabur dari rumah tahanan BNN Sulbar pada Jumat (22/9/2023).
Hingga kini pemilik sabu 5 Sachet itu masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Arman diduga kabur ke Kalimantan.
Kabid Pemberantasan dan Intelegen BNN Sulbar AKBP Dilia Tri Setia Ningrum mengatakan, barang narkoba yang dimusnahkan adalah milik tersangka Arman yang saat ini masih DPO.
"Tersangka (Arman) masih dalam DPO, tapi barang haram miliknya kita musnahkan hari ini. Kita masih proses pencarian," ungkap Dilia Tri Setia saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Rabu (29/11/2023).
Kata dia, proses pencarian DPO Arman pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektor seperti kepolisian dan instansi lain yang mungkin bisa membantu menangkap tersangka.
Saat ini lanjut Dilia, tersangka DPO masih terdeteksi masih berada di Kalimantan, saat BNN juga masih menelusuri kontak (nomor telepon) kerabatnya.
"Masih kita selidiki, semua dari keluarganya dan teman-teman dekat tersangka," ujarnya.
Dia menambahkan,sabu milik Bombom ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang 2023 ini.
Diketahui, satu tahanan tersangka narkoba kabur dari rutan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Tahanan itu bernama Arman, diduga kabur pada, Jumat (22/9/2023).
Tersangka Arman alias Bombom ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO / 018 / IX / 2023 / BNNP Sulbar.
Tahanan kabur ini dibenarkan Pelaksana tugas BNNP Sulbar, AKBP Herman.
"Iya (benar)," singkatnya saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (25/9/2023).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman.
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.