Masa Kampanye
Ratusan Baliho Caleg Masih Bertumpuk di Kantor Bawaslu Mamuju Tengah
Baliho-baliho tersebut sudah tertumpuk disamping kanan kantor Bawaslu Mamuju Tengah sejak penertiban pada Rabu (8/11/2023) lalu.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ratusan baliho calon legislatif (caleg) hari kedua jadwal kampanye terlihat masih tertumpuk di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rabu (29/11/2023).
Baliho-baliho tersebut sudah tertumpuk disamping kanan kantor Bawaslu Mamuju Tengah sejak penertiban pada Rabu (8/11/2023) lalu.
Beberapa baliho terlihat rusak dan beberapa balok penyanggahnya juga patah.
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju Tengah, Supiardi menyebut kondisi demikian bukan tangungjawab Bawaslu.
"Kami sudah sampaikan diawal sebelum penertiban, bahwa kami tidak menjamin jika ada baliho yang rusak atau tidak layak pakai, " kata Supiardi saat ditemui di kantor Bawaslu Mamuju Tengah, Rabu (29/11/2023).
Supiardi menyebutkan meski masih banyak baliho yang bertumpuk, namun banyak pula yang sudah diambil oleh Liasion Officer (LO) ataupun pemilik baliho.
"Sudah beberapa LO atau pemilik baliho yang ambil, " ujarnya.
Untuk itu, Supiardi kembali menyampaikan bahwa baliho yang sudah ditertibkan dapat diambil kembali oleh pemilik.
Namun tentu dengan disertai surat kuasa dari LO atau pemilik baliho.
"Itu harus ada, atau kalau tidak, LO atau pemilik baliho itu sendiri yang datang mengambil, " tandasnya.
Supiardi menambahkan, dimasa kampanye ini, para caleg diminta untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di fasilitas umum.
"Diantaranya, masjid, puskesmas, sekolah serta fasilitas umum lainnya, "pungkasnya.
Diketahui, KPU Mamuju Tengah telah mengekuarkan surat keputusan titik zonasi pemasangan baliho dan spanduk di lima kecamatan di Mamuju Tengah.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.