Pencabulan Anak

BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pria Sampaga Mamuju Diduga Cabuli Anak-anak

Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Trailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (21/11/2023) malam.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
Pelaku MH saat digelandang keantor Polisi Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi Polresta Mamuju menangkap pria inisial MH (49) terduga pelaku kasus pencabulan anak laki-laki di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku diamankan di kediamannya di Desa Trailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIta.

Pelaku diduga melakukan aksi bejat cabulnya kepada 15 anak di bawah umur.

"Iya pelaku inisial MH ditangkap karena telah melakukan tindak pencabulan anak kepada anak laki-laki," ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Rabu (22/11/2023).

Iskandar menyebutkan, MH melakukan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korbannya.

"Pelaku ajak korbannya masuk ke kamar lalu memegang alat kelamin korbannya," pungkasnya

Hingga kini pelaku sudah diamankan Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved