Berita Sulbar

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Janji Ranperda Pajak Tak Beratkan Masyarakat

Sestama BNPP ini menguraikan beberapa peluang PAD atas Ranperda itu, seperti pajak kendaraan bermotor air permukaan, dan sumber lainnya

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Prof Zudan Minta OPD jangan persulit investasi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dari sisi pajak dan retribusi sangat berpotensi menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah.

Sehingga Pemprov Sulbar berkomitmen mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menghadirkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda ini mulai dibahas setelah DPRD Sulbar menerima Ranperda tersebut melalui paripurna Senin 13 November 2023 di kantor DPRD Sulbar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi

"Hari ini saya sampaikan rancangan perda pajak dan retribusi daerah, ini sebagai tindak lanjut dari UU hubungan Keuangan pusat dan daerah. Karena amanatnya dua tahun setelah itu berlaku harus segera dibuat Perda pajak dan retribusi daerah," kata Prof Zudan.

Sestama BNPP ini menguraikan beberapa peluang PAD atas Ranperda itu, seperti pajak kendaraan bermotor air permukaan, dan sumber lainnya. Namun, Prof Zudan memastikan pihaknya sudah mempertimbangkan di dalam ranperda tersebut tidak memberatkan masyarakat.

"Saya berharap bulan ini Perda pajak dan retribusi daerah bisa disahkan dan digunakan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved