Berita Sulbar
Waspada! Lagi-lagi Muncul Akun Facebook Palsu Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan
Ia meminta, masyarakat agar berhati-hati apabila ada akun yang belum tentu kebenarannya apalagi menggunakan nama pejabat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Waspada, lagi-lagi nama Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dicatut di media sosial.
Pelaku menjalankan aksi penipuannya, dengan mengatasnamakan Pj Gubernur di Facebook dan menampilkan nomor telepon 0878-1005-6182.
Nomor ini bukan milik Prof Zudan.
Bahkan, pelaku juga memasang foto profil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh juga membenarkan bahwa akun FB tersebut bukan miliknya. Apalagi adanya nomor tertera.
"Iya ini (Akun FB Zudan Arif Fakrulloh, red) bukan akun saya termasuk nomornya bukan punya saya. Jadi sekali lagi itu bukan akun saya," ucap Sestama BNPP itu.
Ia juga, meminta agar akun tersebut dilaporkan agar segera di banned oleh pihak FB.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan akun dengan nama Zudan Arif Fakrulloh dengan background gambar Gubernur Sulbar periode 2017-2022, Ali Baal Masdar tersebut adalah palsu, sebab Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tidak pernah menggunakan FB yang menggunakan profil orang lain.
Bukan hanya itu, nomor telepon yang tertera di akun Facebook tersebut juga bukan miliknya.
Ia meminta, masyarakat agar berhati-hati apabila ada akun yang belum tentu kebenarannya apalagi menggunakan nama pejabat.
"Akun facebook dengan nama Zudan Arif Fakrulloh tersebut palsu termasuk nomor yang digunakan tidak benar adanya, mohon kiranya untuk tetap berhati-hati dengan pengatasnamaan akun oleh oknum yg tak bertanggungjawab," kata Mustari.
Kadis Kominfo, meminta kepada seluruh netizen agar tidak melayani dan berhati-hati terhadap permintaan pertemanan akun tersebut.
Pihaknya juga melaporkan akun tersebut beserta pemilik nomor yang tertera ke Polda Sulbar.
Sebab, bisa saja itu digunakan orang yang akan melakukan penipuan di dunia maya. Sebab saat ini penipuan di dunia maya kian marak. Salah satunya melalui modus memakai akun palsu media sosial mengunakan identitas orang lain. (*)
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.