Berita Mamuju Tengah

Resmi Dilantik, Tiga PAW Anggota DPRD Mamuju Tengah Dianugerahi Pin Emas 7 Gram

Adapun tiga PAW anggota DPRD Mamuju Tengah, yakni Alhapsy, Andi Rudi dan Eka Ali Akbar.

|
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras menyematkan pin emas kepada tiga PAW Anggota DPRD Mamuju Tengah, Senin (6/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah dianugerahi pin emas.

Penyematan pin emas ini oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras usai pengambilan sumpah dan janji PAW di Aula Kantor DPRD Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Senin (6/11/2023).

Diketahui pin emas berlogo DPRD Mamuju Tengah ini 23 karat seberat tujuh gram.

Adapun tiga PAW anggota DPRD Mamuju Tengah, yakni Alhapsy, Andi Rudi dan Eka Ali Akbar.

Alhapsy menggantikan I Gusti Ayu Inggrit WB yang hengkang dari PKS ke Partai Nasdem.

Begitupun Andi Rudi menggantikan Herlina yang juga pindah partai dari PKS ke Partai Golkar.

Sementara Eka Ali Akbar dilantik menggantikan Hj. Nirmalasari Aras yang pindah dari Partai Demokrat ke Partai Golkar.

"PAW ini lazim dilakukan hampir semua DPRD di seluruh Indonesia,"kata Arsal kepada wartawan usai acara pelantikan.

Arsal menyebut, ketiganya ini mengundurkan diri dari partai sehingga partai melakukan PAW.

"Nah sehingga proses berjalan dan turun SK gubernur memberhentikan dan mengangkat anggota DPRD Mamuju Tengah yang baru berdasarkan keputusan gubernur, "sebutnya.

"Tentu yang menggantikan adalah suara terbanyak kedua, "tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsal memberikan apresiasi kepada tiga anggota DPRD yang telah mengundurkan diri atas dedikasi dan kontribusinya selama kurang lebih empat tahun.

"Kami ucapakan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tinginya kepada mereka bertiga," ucap Arsal.

Arsal berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik segera beradaptasi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

"Karena diakhir tahun ini banyak tugas yang harus dituntaskan, seperti Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2024, termasuk beberapa perda yang akan kita tuntaskan tahun ini," tandasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved