Berita Mamuju Tengah
Polres Mamuju Tengah Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Sita 1.142 Butir Boje
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 1.000.000 diduga hasil penjualan serta satu unit ponsel.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah berhasil meringkus pengedar obat berbahaya (obaya) jenis boje.
Pelaku berinisial B (41) ditangkap di Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (25/10/2023) lalu.
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan ribuan butir boje.
"Total 1.142 butir boje yang masih utuh, lima sachet besar boje yang sudah hancur, " kata Kasatresnarkoba Polres Mamuju Tengah, Iptu Tangdilimban saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 1.000.000 diduga hasil penjualan serta satu unit ponsel.
Tangdiliman katakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar dan peredaran obat jenis boje ini di wilayah Mamuju Tengah ini, " tutupnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Samsul Bahri
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.