Pemuda Tikam Tetangga

Polisi Tangkap Pemuda Tikam Tetangganya di Babana Mamuju Tengah Beserta Barang Bukti

Polisi Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga yang menjadi tempat persembunyiannya. 

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Mamuju Tengah
Pelaku penikaman inisial M (22) diamankan di Polres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Berselang tiga jam usai kejadian, Kepolisian Resort Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap pelaku penikaman berinisial M (22). 

Polisi Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga yang menjadi tempat persembunyiannya. 

Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy  menjelaskan bahwa sebelumnya mendapatkan informasi mengenai adanya tindak pidana penganiayaan. 

"Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Budong Budong dengan dukungan dari Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Polres Mamuju Tengah segera meluncurkan operasi pengejaran terhadap pelaku, "ujar Fredy. 

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di salah satu rumah warga sekitar pukul 21.00 Wita. 

Adapun peristiwa penikaman itu terjadi di Dusun Gadima Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Senin (23/10/2023) sekira pukul 18.00 Wita. 

Sementara korban diketahui berinisial A (30) dan mengalami luka tusukan di bagian punggung. 

Fredy menjelaskan, sebelumnya ditikam, pelaku sempat memukul korban dengan balok namun dapat dihindari oleh korban. 

"Setelah itu pelaku mengambil badik yang diselipkan di badannya dan menusuk korban di punggung bagian belakang, "jelas Fredy. 

Fredy menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut, "tandasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved