TOPIK
Pemuda Tikam Tetangga
-
Adapun peristiwa penikaman ini terjadi di Dusun Gadima Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Senin (23/10/2023)
-
Pelaku menikam korban berinisial A (30) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Babana Mamuju Tengah.
-
Pelaku dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
-
Polisi Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga yang menjadi tempat persembunyiannya.
-
Pelaku berhasil diamanakan polisi Polres Mamuju Tengah saat bersembunyi di salah satu rumah warga.