Anggota Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah Disidang DKPP Hari Ini, Dugaan Bacaleg PDIP di Mateng

Heddy juga mengungkapkan, Yanti Rizki Amaliah disidangkan terkait status pernah terdaftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Mamuju Tengah

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Anggota Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah yang diduga bacaleg PDIP Mamuju tengah 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Anggota Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Majene, Yanti Rezki Amaliah hari ini disidangkan.

Yanti disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas statusnya ernah terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Mamuju Tengah.

Dia diduga jadi bacaleg PDIO Mateng.

Baca juga: Dianggap Kurang Bukti Bawaslu Sulbar Tak Proses Laporan Lembaga Pemantau Pemilu Terkait Yanti Rezki

Baca juga: Penggiat Demokrasi Akan Adukan Yanti Rezki Amaliah dan Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul ke DKPP

Jadwal sidang ini dibenarkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (23/10/2023).

"Benar, hari ini yang bersangkutan disidangkan, " ujar Heddy.

Heddy juga mengungkapkan, Yanti Rezki Amaliah disidangkan terkait status pernah terdaftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Mamuju Tengah 2024 di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Iya terkait itu, "singkat Heddy.

Sebelumnya diberitakan, Forum strategis pembangunan sosial (Fores)Koordinator Wilayah Sulbar dan LSM Merdeka Manakarra, melaporkan anggota Bawaslu terpilih Kabupaten Majene, Yanti Rizki Amaliah ke Bawaslu Sulbar, Jumat (25/8/2023).

Bukti Yanti Rizki Amaliah, Anggota Bawaslu Majene jadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah
Bukti Yanti Rizki Amaliah, Anggota Bawaslu Majene jadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Yanti Rizki Amaliah diduga kuat terdaftar sebagai Bacaleg PDIP Mamuju Tengah.

Dua lembaga tersebut membawa dokumen berupa bukti temuan model B-1 daftar bakal calon DPRD Mamuju Tengah (Mateng) yang di dalam terdapat nama dan foto Yanti Rizki Amaliah sebagai Bacaleg PDIP Dapil Mamuju Tengah II.

Mereka mengatakan Yanti Rezki Amaliah terdaftar sebagai bacaleg saat mendaftar Bawaslu.

Karena sesuai bukti model B-1 yang ditemukan, Yanti Rizki Amaliah diajukan menjadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah pada 11 Mei 2023.

Sementara proses seleksi Bawaslu Kabupaten se Sulbar baru dimulai pada 29 Mei 2023. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved