Sampah Polman
Aktivitas Penimbunan Sampah di BTN Villa Tamara Manding Polman Terus Berlanjut
Pantauan Tribun-Sulbar.com, satu unit alat berat menggali lubang untuk wadah sampah.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aktivitas penimbunan sampah di kompleks BTN Villa Tamara, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus berlanjut, Sabtu (21/10/2023).
Penimbunan sampah di lokasi seluas satu hektare ini sudah berjalan selama tiga pekan.
Meski sempat dikeluhkan warga sekitar lantaran bau busuk saat armada sampah lewat.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman masih membawa sampah ke lokasi tersebut.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (21/10/2023) satu unit alat berat menggali lubang untuk wadah sampah.
Lalu satu unit armada yang tiba di lokasi langsung menuang sampah itu ke lubang.
Selanjutnya alat berat tersebut menimbun sampah dengan tanah yang digali.
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Mansur mengatakan armada sampah yang melintas cukup mengganggu.
"Kita sudah minta kalau mau buang sampah mending di siang hari jagan malam hari," terang Mansur saat ditemui wartawan.
Ia mengatakan kebanyakan penghuni kompleks bekerja di siang hari sehingga rumahnya kosong.
Sementara saat malam hari, kata Mansur sudah berada di rumah untuk istirahat.
Sehingga warga meminta agar aktivitas penimbunan sampah ini dilakukan pada siang hari.
"Kalau malam itu kita sudah di rumah semua, lewat mobil sampah baunya menyengat," lanjutnya.
Ia mengatakan ketika sampah itu sudah ditutupi dengan timbunan, maka bau busuknya hilang.
Bau menyengat dirasakan warga pada saat armada sampah melintas lantaran mobil truk terbuka.
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.