Caleg Pukul ASN
Penyebab Caleg Aniaya ASN di Mamuju Tengah hingga Viral
Peristiwa pemukulan ini terjadi pada, Sabtu (14/10/023) sekira pukul 14.00 Wita.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasus pemukulan oleh oknum calon legislatif (caleg) inisial KS terhadap Ifrad Karman (IK) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah viral di media sosial.
Berita terkait kasus pemukulan ini pun beredar di group-group WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Mamuju Tengah.
Peristiwa pemukulan ini terjadi pada, Sabtu (14/10/023) sekira pukul 14.00 Wita.
Kasus ini pun telah ditangani oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
Lantas apa penyebab terjadinya pemukulan ini?
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut pemukulan oleh oknum caleg inisial KS terhadap korban disebabkan adanya perselisihan masalah proyek.
"Berdasarkan informasi dari korban, adanya permasalahan proyek sehingga terjadi perselisihan antara mereka hingga berujung penganiayaan, "beber Fredy saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak, Senin (16/10/2023).
Namun terkait proyek apa, Fredy mengaku belum mengetahui pasti dan masih melakukan pendalaman.
"Untuk hal itu kami masih dalami, karena kami juga belum memintai keterangan pihak-pihak terkait, " tuturnya.
"Yang jelas, informasi korban karena adanya permasalahan proyek sehingga pelaku melakukan pengniayaan, " sambungnya.
Fredy mengaku akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait termasuk pemeriksaan hasil visum.
"Kami akan segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk hasil visum agar bisa disimpulkan apakah cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan, "imbuhnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Tenaga Honorer SDN 009 Aralle Mamasa Protes Tak Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil |
![]() |
---|
Daftar Berkas Harus Dilengkapi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Majene: Batas Pengumpulan 22 September |
![]() |
---|
DLHK Majene Angkut Tumpukan Sampah di Kolong Jembatan Pertokoan |
![]() |
---|
ASN Sulbar Disidang Kerugian Negara, Ada Cicil 10 Bulan Hingga 28 Bulan untuk Pengembalian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.