Pilgub Sulbar 2024

NPHD Anggaran Pilgub Sulbar 2024 Ditekan, KPU Rp 43 Miliar, Bawaslu Rp 9,5 Miliar

PJ Gubernur Sulbar mengatakan, anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu sebagai dukungan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Pemprov Sulbar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar, teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar, teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar, Jumat (13/10/2023).

Penandatangan dihadiri PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Ketua KPU Sulbar Said Usman dan Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang.

PJ Gubernur Sulbar mengatakan, anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu sebagai dukungan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.

"Anggaran yang dibantu Pemprov tentu belum mampu memenuhi harapan. Tetapi melalui berbagai perhitungan insyaallah ini cukup," ucap Zudan.

Disebutkan, untuk KPU dianggarkan Rp 43 miliar sedangkan Bawaslu sebesar Rp 9,5 miliar.

"Mari kita dukung KPU dan Bawaslu bekerja full," ucap Zudan.

Terkait honor bagi adhok, pihaknya akan segera bersurat ke kabupaten, melalui surat edaran disampaikan untuk melakukan penyeragaman honor.

"Siapkan surat edaran ke bupati agar ada keseragaman agar kata Zudan.

Ketua KPU Sulbar Said Usman berterima kasih atas dukungan Pemprov Sulbar.

Dia mengaku proses pembahasan anggaran bersama Pemprov tidak lagi berlangsung berkat komunikasi yang baik dengan TAPD.

"Biasanya begitu alot, dan alhamdulillah tahun ini cukup singkat dan langsung di acc," pungkasnya.

Said Usman berharap dengan dukungan Pemprov maka pelaksanaan Pilgub Sulbar 2024 berjalan dengan baik. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved