Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
Syahrul Yasin Limpo Tersangka Perpanjang Daftar Keluarga Yasin Limpo Terlibat Korupsi
Dia sebelumnya mendampingi ibunya Nurhayati yang terbaring sakit di rumah Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/ ) Malam.
TRIBUN-SULBAR.COM - Mabtan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ugaan korupsi di Kementan dan dugaan pemerasan dalam jabatan.
Penetapan Syahrul Yasin limpo sebagai tersangka ditetapkan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) pada Rabu (11/10/2023) malam, ketika Syahrul Yasin limpo masih berada di Makassar menjenguk ibunya yang sedang sakit.
KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Adapun dua anak buah Syahrul itu adalah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH).

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, satu SYL menteri SYL 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Usai ditetapkan tersangka, Syahrul Yasin Limpo langsung meninggalkan Makassar menuju Jakarta pada Rabu (11/10/ 2023) sekitar Pukul 21.40 Wita.
Syahrul Yasin Limpo bertolak ke bandara dari kediaman ibunya di Jl Haji Bau, Makassar.
Dia sebelumnya mendampingi ibunya Nurhayati yang terbaring sakit di rumah Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/ ) Malam.
Ditetapkannya Syahrul yasin Limpo sebagai tersangka oleh KPK, memperpanjang rekam jejak keluarga Yasin Limpo sebagai keluarga koruptor.
Adik Syahrul yakni Haris Yasin Limpo sudah terlebih dahulu mendekam di dalam penjara karena korupsi di PDAM Makassar.
Hakim memvonis Haris Yasin Limpo dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
Haris Yasin Limpo merupakan mantan Direktur PDAM Makassar, dia ditahan Kejaksaan tinggi (Kejati) sejak 11 April 2023.
Haris ditahan, karena diduga terlibat kasus korupsi PDAM Kota Makassar hingga merugikan negara miliaran rupiah.
Selain haris, saudara kandung Syahrul Yasin Limpo yang juga pernah dipenjara adalah Dewie Yasin Limpo.
Dewie Yasin Limpo dipenjara karena tersandung kasus suap.
Sejatinya, Dewie Yasin Limpo adalah mantan anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura.
Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2015, karena menerima suap terkait pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Vonisnya Dewie 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 13 Juni 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Dewie diperberat menjadi 8 tahun penjara. Kemudian bebas setelah mendapat remisi beberapa bulan.
Dewie bebas dari penjara pada 25 Agustus 2022 lalu.
Dewie Yasin Limpo dinyatakan bebas, usai menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tetap Kooperatif
Keponakan Syahrul Yasin Limpo, Devo Khadafi mengatakan kondisi ibunda Syahrul Yasin Limpo, Nurhayati belum stabil, membuat Syahrul tidak tega meninggalkan ibunya yang dalam perawatan.
"Kondisinya di dalam belum stabil. Masih naik turun, maklum orangtua sudah 90 tahun," ujar Devo dikutip dari Tribun Timur.
"Tadi sempat batuk, poso (sesak), dan sempat agak susah untuk bernapas. Sekarang masih terus dijaga," sambungnya.
Kedua, lanjut Devo, keluarga besar Yasin Limpo sedang berada di dalam rumah semua untuk mendoakan, kesembuhan Ibu Nurhayati Yasin Limpo.
"Alhamdulillah (Syahrul) masih ada di dalam. Beliau mendampingi terus disamping Ibu Nurhayati Yasin Limpo," ucapnya.
Ketika kondisi Nurhayati sudah dinyatakan normal, lanjut Devo, Syahrul akan segera bergegas ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang dihadapi.
"Beliau (Syahrul) menyampaikan kalau kondisi Ibu sudah membaik, beliau akan langsung kembali ke Jakarta. Beliau sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum ke depannya," tegas Devo. (*)
Data Diri Syahrul Yasin Limpo
Nama: Syahrul Yasin Limpo
TTL: 16 Maret 1955 di Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri Mangkura Makassar (1961-1967)
SMP Negeri 6 Makassar (1967-1970)
SMA Katolik Cendrawasih Makassar (1970-1973)
S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1983)
S2 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2004)
S3 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2008).
Riwayat Karir Politik:
PNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (1980)
Kepala Seksi Tata Kota di Dinas Tata Kota Provinsi Sulawesi Selatan (1982-1983)
Kepala Sub Bagian Perangkat IV & V pada PD Biro Pemerintah Umum Provinsi Sulsel (1983-1984)
Kepala Wilayah Kecamatan Bontonompo Kab. Gowa (1984-1987)
Kepala Bagian Pemerintahan Setwilda Tk I Sulawesi Selatan (1987-1988)
Kepala Bagian Pembangunan Sekwilda Tk I Sulawesi Selatan (1988-1989)
Kepala Bagian Urusan Generasi Muda & Olah Raga Setwilda Tk I Sulawesi Selatan (1989-1991)
Sekretaris Wilayah Daerah Tk II Kab. Gowa
Bupati Kabupaten Gowa Tahun 1994-2002
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2003-2008
Gubernur Sulawesi Selatan 2008-2018
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Kabinet Indonesia Maju 2019-sekarang
Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.