Sampah Polman
Pemerhati Lingkungan Sesalkan Penimbunan Sampah di Kompleks BTN Villa Tamara Polewali
Aktivitas penimbunan sampah di tengah pemukiman penduduk ini telah berlangsung selama sepekan hingga, Sabtu (7/10/2023).
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerhati lingkungan Putra Ardiansyah ikut menyesalkan adanya aktivitas penimbunan sampah di kompleks perumahan BTN Villa Tamara, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Aktivitas penimbunan sampah di tengah pemukiman penduduk ini telah berlangsung selama sepekan hingga, Sabtu (7/10/2023).
Kurang lebih satu hektar lahan kosong digali untuk wadah sampah lalu ditimbun tanah.
Satu unit alat berat bekerja di lokasi menuggu armada sampah yang tiba di malam hari.
Putra Ardiansyah mengatakan dengan alasan apapun tidak dibenarkan menimbun sampah di pemukiman penduduk.
"Kalau sudah mengganggu masyarakat, dampak bau busuknya yang menyengat, itu bikin tidak nyaman warga," kata Founder Laut Biru ini kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Ia menjelaskan, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Polman kolaborasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) atasi masalah sampah.
Sebab, persoalan sampah yang berlarut larut ini tidak dapat lagi diatasi hanya dengan satu OPD.
Sehingga, membutuhkan kerjasama semua lini pemerintahan untuk mengatasi masalah sampah tersebut.
"Masalah sampah ini bukan pekerjaan sendirinya DLHK Polman, kalau sudah akut begini, ini sudah seharusnya dikeroyok," lanjutanya.
Ardiansyah menyebut perlunya sebuah kebijakan atau aturan yang berpihak kepada lingkungan.
Salah satu contohnya mengenai pengelolaan pemilahan sampah dari setiap rumah tangga.
Disebutkan setiap rumah tangga wajib memilah sampah sebelum dibuang.
Memisahkan sampah plastik dan sampah yang mudah terurai.
"Lalu aturan itu harus tegas diterapkan, Pemda Polman harus mengaplikasikan aturan itu kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menyebut kesadaran masyarakat saat ini sangat minim mengenai pengelolaan pemilahan sampah.
Kurangnya sosialisasi dan program yang berpihak kepada lingkungan.
Juga menjadi penyebab minimnya kesadaran masyarakat.
Ardiansyah menegaskan masyarakat harus ikut dengan tata kelola lingkungan yang baik dan benar.
Sebelumnya diberitakan, lahan kosong seluas kurang lebih satu hektar di kompleks BTN Villa Tamara, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, jadi pembuangan sampah sementara.
Pantauan Tribun-Sulbar.com Jumat (6/10/2023) satu unit alat berat berada di lokasi lahan kosong tersebut.
Alat berat tersebut digunakan untuk menggali lubang pembuangan sampah lalu kembali ditimbun.
Aktivitas penimbunan sampah ini pun banyak menuai keluhan dari warga kompleks.
Pasalnya warga kompleks cukup terganggu dengan adanya bau busuk saat armada sampah melintas ke lokasi.
"Kalau malam hari itu armada sampah banyak yang masuk, aroma busuk menyengat saat melintas," ujar salah satu warga yang tak jauh dari lokasi penimbunan, Haikal kepada wartawan.
Ia mengatakan sampah yang tiba langsung ditimbun kedalam galian yang telah disiapkan.
Sehingga sampah itu pun tidak nampak berserakan, namun aromanya masih cukup menyengat.
Warga komplek pun tidak dapat berbuat banyak, lantaran penimbunan itu telah disepakati oleh pemilik lahan.
"Saya dengar infonya pemilik lahan sendiri yang sepakati bersama dinas terkait," lanjut Haikal.
Disebutkan warga lainnya juga sudah banyak mengungkapkan keluhan adanya bau sampah ini.
Namun mereka takut dan enggan melayangkan aksi protes secar terang-terangan.
Haikal menambahkan aktivitas penimbunan sampah tersebut sudah berjalan satu pekan dan tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.