Baliho Caleg Ganggu
Warga Keluhkan Baliho Caleg Hiasi Kota, KPU Mamuju Belum Atur Titiknya
Namun hal ini membuat masyarakat terganggu dan merusak keindahan kota Mamuju.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Baliho Calon legislatif (Caleg) terpampang jelas di sejumlah titik dalam Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Namun hal ini membuat masyarakat terganggu dan merusak keindahan kota Mamuju.
Marsil, salah satu pengedara yang melintas di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, melihat sejumlah baliho ini sangat menganggu serta berceceran disepanjang jalan.
"Menurut saya, ya ini jelas menganggu citra pemandangan kota, kota kan punya citra tersendiri, jadi asas manfaatnya juga tentu dilihat berbagai aspek," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (5/10/2023).
Selain menggangu kata Masril, Baliho Caleg tersebut nantinya hanya bakal jadi sampah yang kian menambah kumuhnya kota.
"Ini juga jadi polusi limbah produksi, padahal sampah-sampah masyarakat," jelasnya.
Masril menilai, berbagai cara yang dilakukan Caleg tersebut menimbulkan dampak negatif janji manis politik.
Ia menilai, Caleg mestinya membangun pendekatan kampanye yang jauh lebih konstruktif atau pun kreatif dalam menjalankan aksi politik diruang publik.
"Ya, tidak harus juga memasang baliho sampai-sampai setiap sudut ada," ungkapnya.
"Ya, kalau saya bicara dampak negatifnya banyak, tapi salah satunya itu yang menonjol," pungkasnya.
Sementara Komisioner KPU Mamuju, Divisi Sosialisasi dan SDM, Ibnu Imad Totori menyebut, sejauh ini KPU belum menetapkan titik alat peraga kampanye (APK).
Perihal APK kata dia, agenda ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Imad menambahkan sesuai ketentuan tersebut, PKPU pasal 4 ayat 36 alat peraga dikoordinasi bersama Pemeritah daerah setempat.
Selain itu, biaya pembuatan desain dan materil ditanggung oleh peserta Pemilu, yang tertuang dalam PKPU, pasal 35 ayat 2.
"Kalau terkait titik pemasangan apk belum," singkatnya, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via WhatsApp.
"karena untuk penetapan titik pemasangan apk itu harus di koordinasikan bersama Pemda setempat," lanjutnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.