Baliho Caleg Ganggu
BESOK! Bawaslu Polman Turunkan Paksa Baliho Caleg Tabrak Aturan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman sudah memberikan waktu tiga hari kepada para caleg untuk menurunkan sendiri balihonya atau ditertibkan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho Calon Legislatif (Caleg) di Kota Polewali Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih marak terpasang.
Baliho caleg dari berbagai partai ini seperti terpantau di Jl Todilaling, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (7/11/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman sudah memberikan waktu tiga hari kepada para caleg untuk menurunkan sendiri balihonya atau ditertibkan.
Waktu tiga hari ini pun sudah berakhir pada hari ini, namun sejumlah baliho caleg masih terpasang.
"Besok kita tertibkan bersama Satpol PP Polman, waktu tiga hari yang diberikan berakhir hari ini," ungkap komisioner Bawaslu Polman Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Usman kepada wartawan.
Dia menjelaskan waktu tiga hari yang diberikan agara pemilik APK menurunkan secara mandiri.
Baliho itu dapat dipergunakan kembali saat sudah masuk masa kampanye yang ditetapkan.
Usman mengatakan kesempatan itu harusnya dipergunakan oleh para caleg dan pengurus parpol.
"Kalau kita turun bersama Satpol PP, ya kami mengamankan secara utuh tanpa tebang pilih," ungkapnya.
Disebutkan ada dua tim, gabungan Satpol PP dan Bawaslu Polman untuk penertiban.
Tim pertama menyisir wilayah Polman Satu, meliputi Kecamatan Polewali dan Binunang.
Sementara tim dua meliputi Kecamatan Tinambung, Campalagian hingga Wonomulyo.
Pengawasan Kecamatan (panwascam) kata Usman, akan didampingi langsung personel Polsek untuk penertiban.
Panwascam akan menyasar lorong-lorong hingga ke desa-desa melakukan penertiban ini.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Polman memberikan waktu tiga hari agar baliho calon legislatif diturunkan oleh masing-masing partai politik peserta pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.