Kades Tersangka Pelecehan
MODUS Kepala Desa Sandapang Mamuju Setubuhi Anak Dibawah Umur di Hotel
Pelaku mengajak korban inisial P melalui via WhatsApp untuk mengajak makan malam di hotel Maleo Mamuju.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi membeberkan kronologi rudapaksa anak dibawah umur yang dilakukan Yuil Kepala Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Kepala Kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju Kombes Pol Iskandar menyebut, korban inisial P (17) tersebut dirudapksa dalam sebuah kamar di d'Maleo Hote Mamuju, Senin (25/9/2023) pekan lalu.
Pelaku mengajak korban inisial P melalui via WhatsApp untuk makan malam di hotel Maleo Mamuju.
Kades Sandapang tersebut bahkan mengancam jika tidak menerima ajakan tersebut, maka dirinya akan menyebar foto bugilnya.
Korban kemudian mengiyakan ajakan tersebut, setibanya disana sekira pukul 21.00 wita malam restoran hotel itu sudah tutup.
"Pelaku mengajak korban untuk menitip pesan makanan disebuah kamar hotel," jelasnya, dalam press rilis di Mapolresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kamis (5/10/2023).
"Makanya perempuan ini disuruh pesan kamar, satu kamar di tempati saudaranya, satu kamarnya lagi di tempati pelaku dan korban," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan saksi, ada upaya pria itu untuk melakukan persetubuhan dan itu berhasil di lakukan.
Namun, ditengah upaya rudapaksa itu tak selesai, sebab saudara korban yang berseblahan kamar saat itu mengetuk pintu.
"Persetubuhan sudah terjadi, tapi tidak selesai karena ketukan pintu," jelasnya.
Dari peristiwa ini, tersangka kemudian dijerat pasal Polisi kemudian menjerat pelaku pasal 81 ayat 2, junto pasal 76D Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2016.
Pasal tersebut, perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun tahun 2014 atas perubahan UU, nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukum diatas 5 tahun," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.
Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kades Sandapang ke Kajaksaan |
![]() |
---|
Dinas PPA Mamuju Akan Dampingi Korban Kasus Persetubuhan Anak di Sebuah Hotel |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, PMD Ungkap Alasan Tak Tunjuk Plt Kades Sandapang |
![]() |
---|
Kades Sandapang Tersangka Pencabulan, Dinas PMD Belum Tunjuk Plt Kades Tunggu Laporan Warga Desa |
![]() |
---|
Kades Sandapang Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Begini Respon Dinas PMD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.