Berita Regional

Fakta Baru Oknum TNI dan Selingkuhan Sekongkol Bunuh Istri, Ternyata Sempat 2 Kali Beri Racun

Oknum TNI dan selingkuhan yang bunuh istri ternyata sempat dua kali berusaha meracuni.

Editor: Via Tribun
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi oknum TNI sekongkol dengan selingkuhan untuk membunuh dan membakar istrinya. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Terungkap fakta baru dari kasus pembunuhan istri yang dilakukan oknum TNI dan selingkuhan di persidangan pada Senin (2/10/2023).

Ternyata, terdakwa bernama Listiana Agustina (48) yang berselingkuh dengan Kopda Andrianto, sempat berupaya meracuni mendiang Pipiet Dian Lestari.

Lantaran gagal menghabisi nyawa sang istri, Andrianto lantas nekat membunuh Pipiet dibantu oleh Listiana.

Baca juga: Siswi SMA NTT Gantung Diri usai Foto Bugil Viral, Polisi Ungkap Kronologi dan Calon Tersangka

Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.

Sementara percobaan pembunuhan kedua, racun cair coba dimasukkan dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.

Baca juga: Viral Sosok Prada Ilham, Oknum TNI yang Diduga Curi Kulit Harimau Komandan, Nangis saat Ditangkap

Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. (Kompas.com)

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati Andrianto suaminya.

Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.

Disebutkan pula bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang Andrianto, selain masalah lain yakni masalah ekonomi.

Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan terjadi.

Korban dibunuh sendiri oleh Andrianto suaminya dengan cara dipukul dan menjerat leher isterinya.

Baca juga: Ibu Imam Masykur Tuntut Hukuman Mati, 3 Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Menangis Minta Maaf

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku Andrianto menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," kata JPU Hajita.

Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.

Tengah malam di areal persawahan, jenazah korban dibakar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved