Berita Regional

Ibu Imam Masykur Tuntut Hukuman Mati, 3 Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Menangis Minta Maaf

Oknum Paspampres dan TNI yang menyiksa Imam Masykur hingga tewas menangis menyesali perbuatannya.

Editor: Via Tribun
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Polisi Militer Kodam Jaya amankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tak terbayang perasaan Fauziah (47), ibunda dari Imam Masykur (25), korban tewas akibat penyiksaan oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua rekannya.

Ia pun berkali-kali mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pidana mati.

Sementara itu, ketiga pelaku oknum TNI sempat menangis menyesali perbuatannya saat ditemui di Rutan Pomdam Jaya, Jakarta.

Baca juga: Kamu Lebih Kejam dari PKI!, Luapan Emosi Ibu Imam Masykur Bertemu 3 TNI Pembunuh Sang Warga Aceh

Tuntutan Fauziah tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ridwan Hadi pada Selasa (5/9/2023).

"Kami mendukung Panglima TNI, (beri) hukuman seberat-beratnya, hukuman mati. Keluarga juga sudah meminta kepada kami agar pelaku dihukum mati, serendah-rendahnya hukuman seumur hidup," kata Ridwan.

Sebagai informasi, kasus tewasnya Imam Masykur itu tengah menjadi sorotan publik.

Baca juga: Suami Diperiksa Propam, Gaya Hedon Seleb TikTok Istri Polisi Disorot Buntut Viral Maki Siswi Magang

Ibu Fauziah (47) Ibunda Imam Masykur, warga Bireuen Aceh korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres siang tadi bertemu dengan pelaku di Pomdam Jaya Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023)
Ibu Fauziah (47) Ibunda Imam Masykur, warga Bireuen Aceh korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres siang tadi bertemu dengan pelaku di Pomdam Jaya Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023) (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian disiksa. Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Baca juga: Terungkap Gaji Paspampres Praka RM, Motif Uang Jadi Alasan Siksa Pria Aceh Imam Masykur hingga Tewas

Pelaku menangis dalam sel

3 oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur mengaku menyesali perbuatannya saat bertemu anggota DPD RI Dapil Aceh, Sudirman di Rutan Pongdam Jaya.

Sudirman menceritakan, saat ia tiba di Rutan Pomdam Jaya, ketiga tersangka telah mengenalnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved