Berita Regional

Ibu Imam Masykur Tuntut Hukuman Mati, 3 Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Menangis Minta Maaf

Oknum Paspampres dan TNI yang menyiksa Imam Masykur hingga tewas menangis menyesali perbuatannya.

Editor: Via Tribun
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Polisi Militer Kodam Jaya amankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J. 

Mereka langsung meminta maaf dan menangis di depannya.

"Begitu saya masuk, dia melihat wajah saya, karena memang ikon saya di sana (Aceh) dikenal dengan Haji Uma. 'Haji Uma', dia memanggil saya," ujar Sudirman di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).

"Ketika saya telepon (fasilitas di Rutan) ini, dia memanggil saya, 'Haji Uma', sebelum saya memperkenalkan diri. 'Maafkan saya', mereka menangis," lanjut Sudirman.

Dalam perbincangan tersebut, Sudirman sempat mempertanyakan mengapa mereka tega melakukan aksi keji terhadap Imam.

Namun, para tersangka menjawab tidak berniat membunuh Imam.

Walau pengakuan mereka seperti itu, Sudirman meminta ketiganya untuk bertanggung jawab atas aksi bengisnya.

"Saya katakan, 'Walaupun (pengakuan) kalian tidak ada niat membunuh, tapi akhirnya dia meninggal kan? Ini hukumannya berat, bisa hukuman mati'," ungkap Sudirman.

"Mereka tertunduk dan menangis, 'Maafkan saya'. Ya ketiganya menangis, semuanya saya periksa, dan menangis semuanya, tapi saya tidak terpengaruh (dengan pengakuan ketiganya)," pungkas Sudirman.

Baca juga: BPBD Polman Waspadai 3 Titik Rawan Kebakaran Hutan hingga Ancaman Kekurangan Air Bersih

Diduga pembunuhan berencana

Pada Selasa pagi, Fauziah bersama calon tunangan mendiang Imam, Yuni Maulida (23), beserta tim kuasa hukum asal Aceh mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam kesempatan itu, diumumkan juga bahwa Hotman bersama 18 pengacara lain telah resmi menjadi kuasa hukum Fauziah.

"Kami bertemu sama Bapak Hotman, mau dikawal (kasus) ini sampai tuntas," ujar Fauziah dalam kesempatan yang sama.

Hotman mendesak Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjerat tiga TNI tersebut dengan pasal pembunuhan berencana.

Hotman berujar, salah satu tersangka yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM sempat mengancam akan membunuh Imam.

Untuk diketahui, Imam Masykur merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, salah satunya Praka RM.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved