BPS Sulbar

Hari Statistik Nasional 2023, BPS Komitmen Tingkatkan Kapasitas & Kapabilitas untuk Data Berkualitas

Sebagai lembaga penyedia data di Indonesia, BPS menjadikan Hari Statistik Nasional untuk memperkuat perannya sebagai penyedia statistik berkualitas

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Hari Statistik Nasional 2023 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hari Statistik Nasional (HSN) diperingati pada 26 september tiap tahunnya.

Tahun ini mengambil tema 'Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju'

Bermakna statistik berkualitas penting, dalam menentukan arah pembangunan Indonesia, terutama dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai lembaga penyedia data di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) tentunya menjadikan Hari Statistik Nasional untuk memperkuat perannya sebagai penyedia statistik berkualitas sekaligus sebagai pembina data statistik.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, sebagai kantor statistik nasional, BPS bangga menjadi penyedia data statistik bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kami berkomitmen meningkatkan peran dan kontribusinya bagi perstatistikan di tanah air. Sebagai decision support pemerintah, BPS berupaya untuk terus menghasilkan data yang semakin berkualitas, beragam, dan bermanfaat, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, terutama dalam menuju Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Amalia.

Sehingga, BPS akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai dirigen tata kelola data statistik, agar Statistik Resmi Negara yang dihasilkan oleh BPS maupun kementerian/lembaga pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan kualitas dan keterpaduannya.

"Maka HSN merupakan momentum yang tepat, untuk semakin memupuk kesadaran akan pentingnya statistik dalam setiap sendi kehidupan. Melalui momentum ini kami akan terus menggelorakan semangat berkontribusi kepada bangsa dan negara, melalui penyediaan dan pengembangan statistik," ujarnya menambahkan.

Sejarah Hari Statistik Nasional

Sejarah HSN berawal pada Februari 1920, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.

Pada September 1924, kegiatan statistik pindah ke Batavia, kemudian lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS).

Tanggal 26 September 1960, Pemerintah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934. UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik.

Pada Agustus 1996, Presiden RI menetapkan tanggal diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai ”Hari Statistik Nasional”. Tanggal tersebut dianggap sebagai titik kemerdekaan statistik dari aturan sistem perundang-undangan kolonial. Kemudian, Pemerintah RI menetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sebagai pengganti UU Nomor 6 dan 7 Tahun 1960. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved