Sampah Polman

Ditolak Warga, Pemkab Polman Paksa TPA Paku Dibuka Kembali 18 Truk Sampah Dikawal Ketat Polisi

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Jumat (22/9/2023) polisi mengawal 18 armada menuju TPA Paku.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Sebanyak 18 armada sampah yang memuat sampah plastik dikawal polisi menuju TPA Paku Desa Paku Kecamatan Binuang, Polman, Jumat (22/9/2023). Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Usai mendapat penolakan dari warga Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), 18 truck armada sampah kini dikawal ketat polisi menuju TPA Paku.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Jumat (22/9/2023) polisi mengawal 18 armada mulai dari Kota Polewali menuju TPA PakuĀ 

Sebanyak 18 truk tersebut berangkat di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman Jl Kartini, Kelurahan Pekkkabata.

Rombongan armada sampah ini diikuti langsung oleh petugas kepolisian Polres Polman.

Petugas dari Satuan Patroli Motor (Patmor) dan Pengurai Massa (Raimas) ikut mengawal.

Sementara itu warga Desa Paku telah siap untuk menghadang armada sampah agar tak lolos masuk ke TPA.

Mereka berkumpul di gerbang pintu masuk TPA Paku, dan menghalang tepat di tengah jalan.

Salah satu pemuda desa Paku Abdul Rahman mengatakan warga siap menghadang armada sampah.

"Sudah beberapa hari terakhir warga berjaga di jalan menuju TPA Paku, kami siap untuk menolak," terang Abdul Rahman kepada wartawan.

Warga siap berkumpul untuk menghadang armada sampah yang hendak masuk memuat sampah.

Bahkan warga sempat turun aksi demontrasi di pintu masuk TPA Paku dan memasang palang.

"Kita tetap berpegang teguh pada surat keputusan bupati saat menutup TPA Paku 2021 lalu," lanjutnya.

Ia menjelaskan TPA Paku ditutup oleh bupati Polman Andi Ibrahim Masdar pada September 2021 lalu.

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan bupati, saat ini menjadi pegangan warga.

Abdul Rahman menegaskan warga tetap akan menolak masuknya armada sampah apapun alasan pemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, mesin pengelolaan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan segera difungsikan.

Mesin yang sempat menganggur ini ditempatkan di Desa Paku Kecamatan Binuang.

Tak jauh dari bangunan daur ulang sampah yang didirikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Paku.

Mesin ini akan mengelola sampah plastik menjadi paving blok yang bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Warga sekitar Desa Paku yang akan dilatih untuk mengerjakan pengelolaan sampah plastik tersebut.

Camat Binuang Andi Saggap mengatakan saat ini sedang berlangsung pelatihan pengelolaan sampah.

"Sudah disiapkan mesin pengelolaan, sekarang ini ada pelatihan kepada warga yang nantinya mengelola sampah tersebut," terang Andi Saggap kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Disebutkan ada 10 warga Desa Paku yang dilatih untuk mengoperasikan mesin tersebut.

Mereka dilatih langsung oleh tim teknis yang didatangkan dari Banyumas Jawa Tengah.

Disebutkan nantinya warga yang sudah dilatih ini akan dapat penghasilan tambahan.

"Keinginan kita ini untuk membuka lapangan pekerjaan tambahan bagi warga sekitar TPA Paku," ungkapnya.

Andi Saggap mengatakan sampah lama yang telah menumpuk di TPA Paku yang akan didaur ulang.

Bukan sampah baru dari luar TPA Paku, melainkan sampah yang sudah lama menumpuk.

Ia mengklaim pengelolaan mesin sampah ini tidak akan menghasilkan lindi limba yang mencemari sawah warga.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved