Dokter Pelakor

Dokter Pelakor di Mamuju Dilaporkan Dugaan Kasus Perzinahan Oleh Istri Sah Selingkuhannya ke Polisi

Sebelumnya korban laporkan suaminya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pada Senin (18/9/2023).

Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar, Muhrizal (Kiri) bersama kliennya (Tengah) saat melapor di kantor Polresta Mamuju, Selasa (19/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hamidah (32) korban perselingkuhan kembali melaporkan suaminya Fadli dan seorang dokter selingkuhannya inisial Y ke Polresta Mamuju, Selasa (19/9/2023).

Ini kedua kalinya Hamidah mendatangi kantor polisi berkaitan kasus perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.

Sebelumnya korban laporkan suaminya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pada Senin (18/9/2023).

Hamidah mendapat KDRT dari suaminya saat ia pergoki di rumah dokter selingkuhannya.

Ia kini melaporkan suaminya dan dokter tersebut, sekaitan dugaan kasus perzinahan.

Dirinya didampingi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar.

Dasarnya, Hamidah sudah lama mengetahui bahwa suaminya ada hubungan istimewa dengan sang dokter setelah digrebek, Minggu 17 Agustus 2023 di rumah selingkuhannya inisial Y tersebut.

"Hari ini masukkan aduan, adunnya ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com, di SPK Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun.

Selain diadukan ke polisi, Fadli juga dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mamuju.

"Untuk melengkapi laporan KDRT yang kemarin, rencana hari ini kami juga mau ke Dinas PPA," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved