Dokter Pelakor

Polisi Ungkap Hubungan Dokter Y dan Eks Perawat RS Mitra Manakarra Tersangka KDRT

Dokter Y dan tersangka Fadli eks perawat RS Mitra Manakarra Mamuju itu hanya sebatas hubungan berteman.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Fadli (32)(rompi orange) tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Hamdiah, saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polisi ungkap hubungan antara dokter Y dengan Fadli tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dari pengakuan dokter Y ke penyidik Polresta Mamuju bahwa tidak ada hubungan spesial antara suami Hamidah.

Dokter Y dan tersangka Fadli eks perawat RS Mitra Manakarra Mamuju itu hanya sebatas hubungan berteman.

"Mereka dokter Y dan suami Hamidah tersangka KDRT Fadli hanya sebatas teman saja, tidak ada hubungan spesial (pacaran)," terang Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju Aipda Sulaiman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (21/10/2023).

Sulaiman menuturkan, dari hasil pemeriksaan dokter Y dan tersangka Fadli mereka mengakui bahwa mereka hanya sebatas teman biasa.

Lanjut Sulaiman, saat Hamidah memergoki suaminya Fadli di rumah dokter Y beberapa waktu lalu itu tidak melakukan hal tak wajar.

Fadli hanya datang karena saat itu di rumah dokter Y meminta bantuan untuk mengerjakan data yang harus diinput di aplikasi.

"Fadli (tersangka KDRT) ini yang bertanggungjawab masalah rekam mediknya pasien di tempat dokter Y (klinik kesehatan). Jadi setiap ada pasien yang ditangani dokter Y maka Fadli dipercaya input data rekam medik pasien," ujarnya.

Namun demikian, kasus dugaan perzinaan ini masih akan didalami lagi, dalam waktu dekat dokter Y ini akan dipanggil lagi oleh polisi.

"Nanti usai gelar perkara kita akan panggil lagi dokter Y untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Hamidah (32) korban perselingkuhan melaporkan suaminya Fadli dan seorang dokter selingkuhannya inisial Y ke Polresta Mamuju, Selasa (19/9/2023).

Ini kedua kalinya Hamidah mendatangi kantor polisi berkaitan kasus perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.

Dasarnya, Hamidah sudah lama mengetahui bahwa suaminya ada hubungan istimewa dengan sang dokter setelah digrebek, Minggu 17 Agustus 2023 di rumah selingkuhannya inisial Y tersebut.

"Hari ini masukkan aduan, adunnya ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com, di SPK Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved