Berita Viral

Viral Kakek Usia 24 Tahun Aniaya Cucu Umur 1 Tahun hingga Tewas di Sumsel, Motif Dendam Jadi Alasan

Seorang kakek yang baru berusia 24 tahun menganiaya cucu tirinya hingga tewas, terungkap motifnya.

Editor: Via Tribun
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Exwin Sastra Wijaya (24) seorang kakek tega menganiaya cucu tirinya, RAS (1,3) hingga tewas ditangkap Polsek OKU Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (14/9/2023). 

Ia lalu memberitahukan temuan itu ke warga desa setempat sehingga petugas datang untuk mengevakuasi.

“Kami kemudian mendapatkan laporan bahwa pelaku ini sedang berada di kawasan Kecamatan Muaradua Kisam menunggu mobil travel. Anggota pun bergerak dan menangkap pelaku yang hendak kabur ke Jawa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Exwin mengaku tega membunuh RAS karena kesal dengan bapak korban yang selama ini tidak bekerja.

Ia ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

“Motifnya kesal sama bapak korban sehingga dia melakukan tindakan tersebut,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, Exwin dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 380 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Baca juga: Siswa SMP Korban Rudapaksa di Kalukku Mamuju, Aktivis Dorong OSIS Buka Pengaduan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(Tribun-Sulbar.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dendam, Kakek Muda di Sumsel Aniaya Balita 1 Tahun hingga Tewas"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved