Berita Mamuju

Siswa SMP Korban Rudapaksa di Kalukku Mamuju, Aktivis Dorong OSIS Buka Pengaduan

rancangan sebuah regulasi itu mesti menjadi perhatian serius dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan. 

Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni saat ditemui di Cafe Ngalo, Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Sabtu (18/3/2023).(Zuhaji) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aktivis perempuan dan anak di Mamuju menyorot kasus dugaan pelecehan seksual rudapaksa di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sabtu (9/15/2023) lalu. 

Direktur Yayasan Karampuang Ija Syahruni menyebut, Permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sekolah tidak berjalan optimal.

"Faktanya ini juga ditindaklanjuti oleh lembaga pendidikan sendiri, dan cenderung terlambat," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com via telepone, Jumat (15/9/2023).

Ija Syahruni menjelaskan, subtansi dari nilai-nilai Permendikbud tersebut memastikan lembaga pendidikan sekolah tempat yang aman dari segala bentuk kasus tindakan kekerasan seksual. 

Ia menilai, rancangan sebuah regulasi itu mesti menjadi perhatian serius dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan. 

"Ini belum menjadi perhatian utama oleh lembaga lembaga pendidikan, ini belum bicara tantangan bagaimana cara berfikir pengelolaan pendidikan di sekolah," ujarnya. 

Ija menyebut hal-hal kecil bisa menormalisasi dan dianggap biasa, sehingga perspektif dalam memandang persoalan sangat dibutuhkan.

"Yang bisa dilakukan adalah bagaimana osis di sekolah adalah harus punya sikap mereka punya ruang untuk pengaduan," tuturnya. 

"Jangan sampai, anak didik yang melapor ternyata menyalahkan korban," lanjutnya. 

Bentuk upaya pencegahan lain menurutnya, implementasi dari nilai Permendikbud ini tak hanya menyasar pada ruang pendidikan.

Tetapi, bagaimana ruang pemerintahan desa juga ikut bertanggungjawab terhadap tata cara penaganan kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

"Sistemnya memang mulai dari lembaga-lembaga yang ada, bukan bentuk baru tetapi integrasi dari penerapan," ungkapnya. 

"Misalnya di kantor desa, staffnya diberi pemahaman bagaimana pelecehan seksual, apa yang harus di lakukan dan bagaimana membangun mindset," kuncinya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved