Berita Viral
Viral Kakek Usia 24 Tahun Aniaya Cucu Umur 1 Tahun hingga Tewas di Sumsel, Motif Dendam Jadi Alasan
Seorang kakek yang baru berusia 24 tahun menganiaya cucu tirinya hingga tewas, terungkap motifnya.
TRIBUN-SULBAR.COM - Exwin Sastra Wijaya (24) tega menganiaya cucu tirinya, RAS yang masih berusia 1 tahun 3 bulan hingga tewas.
Warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, mengaku memiliki dendam pada ayah korban.
Ia pun kini ditangkap di sel tahanan Polsek OKU Selatan setelah sebelumnya sempat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.
Baca juga: Trik Endang Nurdin Viral Beli Mobil Avanza Rp 9.000 saat Flash Sale Shopee: Harga Asli Rp 235 Juta
Meski masih berusia muda, Exwin masih memiliki hubungan kekerabatan dengan RAS dan berstatus sebagai kakeknya.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui konferensi pers seperti ditampilkan di YouTube KOMPASTV, Kamis (14/9/2023).
"Dia (korban) memanggilnya kakek, masih ada hubungan keluarga," jelas Listiyono.
"Iya (korban cucunya), walaupun tersangka masih muda."
Baca juga: Terjepit Mobil, Anggota KKB Papua Matianus Marsani Gagal Kabur saat Hendak Rampas Senjata Aparat

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (11/9/2023).
Mulanya, korban RAS bersama ibunya Helse Selfia (24) datang ke rumah pelaku.
Kemudian, Exwin pun mengajak korban RAS untuk jalan-jalan ke arah kebun dengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa menaruh curiga, Helse pun mengizinkan pelaku pergi.
Nahas, saat berada di kawasan pondok, Exwin malah menganiaya bayi laki-laki tidak berdosa itu dengan menggunakan kayu balok.
Seketika, RAS pun tewas di tangan kakeknya sendiri.
“Ibu korban mulai curiga karena anaknya tidak kunjung pulang saat dibawa kakeknya itu. Lalu keluarganya pun mencari keberadaan tersangka yang bersama korban,” kata Biladi, Kamis (14/9/2023).
Pada Selasa (12/9/2023), seorang warga bernama Saurman terkejut mendapati RAS tewas dalam kondisi tubuh ditutupi kain gedongan di samping pondok kebun.
Ia lalu memberitahukan temuan itu ke warga desa setempat sehingga petugas datang untuk mengevakuasi.
“Kami kemudian mendapatkan laporan bahwa pelaku ini sedang berada di kawasan Kecamatan Muaradua Kisam menunggu mobil travel. Anggota pun bergerak dan menangkap pelaku yang hendak kabur ke Jawa,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Exwin mengaku tega membunuh RAS karena kesal dengan bapak korban yang selama ini tidak bekerja.
Ia ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
“Motifnya kesal sama bapak korban sehingga dia melakukan tindakan tersebut,” jelas Kasat.
Atas perbuatannya, Exwin dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 380 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Baca juga: Siswa SMP Korban Rudapaksa di Kalukku Mamuju, Aktivis Dorong OSIS Buka Pengaduan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(Tribun-Sulbar.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dendam, Kakek Muda di Sumsel Aniaya Balita 1 Tahun hingga Tewas"
VIRAL Mobil Propam Tapanuli Selatan Diduga Dikendarai Remaja Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota Lanal Mamuju Tampar Pemuda Gegara Masalah Asmara Sang Adik |
![]() |
---|
VIRAL Pasangan Siswa SMP di NTB Lombok Melangsungkan Pernikahan, Orang Tua Dipolisikan |
![]() |
---|
VIRAL Nasib Istri di Soppeng Berubah Jadi Anak Tiri,Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil |
![]() |
---|
VIRAL,Guru Joget-Joget di saat Sekolah Terendam Banjir, Netizen Justru Bela Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.