Berita Sulbar

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar dan Enam Pejabat Forkopimda Teken MoU

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan utamanya Polda Sulbar melalui aplikasi SI-Centing

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Upaya serius menekan stunting di Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulbar melakukan penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Polda, Korem, Bkkbn, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama, Kajati di Aula Mapolda Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Upaya serius menekan stunting di Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulbar melakukan penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Polda, Korem, Bkkbn, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama, Kajati di Aula Mapolda Sulbar.

Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama seluruh Forkopimda dan instansi vertikal sebagai komitmen tuntaskan empat plus satu masalah Sulbar terutama stunting.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan utamanya Polda Sulbar melalui aplikasi SI-Centing.

"Dengan dukungan seluruh intansi vertikal seperti Kanwil Kemenag, Danrem, BKKBN serta Kepala Pengadilan Tinggi Agama dan seluruh ASN dapat menjadi spirit untuk bergerak bersama menyelesaikan masalah Stunting di Sulbar," kata Prof Zudan.

Lebih lanjut, kata Sestama BNPP itu kedepannya melalui kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan dapat lebih cepat menekan angka Stunting di Sulbar.

Dengan MOU dapat segera tindaklanjuti dan diimplementasikan sampai ke tingkat Posyandu agar seluruh bayi yang belum melakukan penimbangan bisa segera ditimbang berat badannya.

"Karena bayi kita saat ini 116 ribu dan yang sudah ditimbang itu baru dikisaran 54 persen dan ini harus kita segera kita timbang agar dapat mengetahui kondisi real,"kata Prof Zudan.

Dengan begitu, Sestama BNPP itu berharap, agar angka stunting di Sulbar dapat segera diturunkan, sesuai target nasional di tahun 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved