Berita Mamuju

VIRAL ODGJ di Kota Mamuju Tenteng Benda Mirip Pistol, Ini Kata Kadinsos

Terkait hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mencatat, setidaknya ada tujuh ODJG terdata dan tengah ditangani, namun butuh penanganan lebih lanj

|
Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Viral ODJG tenteng benda mirip pistol 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) makin marak berkeliaran dalam Kota Mamuju, Sulbar.

Mereka bahkan berkeliaran di tempat-tempat umum, terminal, pasar, dan warung-warung kopi.

Bahkan, salah satu ODGJ itu terlihat membawa benda mirip senjata api jenis pistol membuat warga kalang kabut.

Terkait hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mencatat, setidaknya ada tujuh ODJG terdata dan tengah ditangani, namun butuh penanganan lebih lanjut.

"Penangannya, kami langsung mendatangi keluarga ODGJ tersebut, terus mengidentifikasi data kependudukakannya," kata Kadinsos Mamuju, Ikshan Lasami, kepada Tribun-Sulbar.com via telpon, Rabu (13/9/2023).

"Kami juga menghubungi pihak keluarga kalau berada dalam kota," terangnya.

Selain itu, penanganan dasar dilakukan Dinsos adalah dengan merujuk Rumah Sakit Umum (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat.

Jika membutuhkan rujukan luar kota, kata dia, maka dilakukan penanganan rujukan ke Rumah Sakit Dadi Makassar.

"Biasanya ada yang kami rujuk ke rumah sakit ada yang meninggal, makanya biasa pihak keluarga merasa keberatan," ungkapnya.

"Perawatan biasanya di rumah sakit rujukan di regional itu, bisa pengobatan di rumah diberi obat dan dikembalikan ke keluarga mereka," sambungnya.

Namun, setelah dikembalikan timbul masalah baru, ODGJ yang dikembalikan pihak keluarga tersebut berkeliaran di tempat umum.

Dengan alasan, pihak keluarga ODGJ menganggap hal itu biasa-biasa saja, padahal dalam kondisi tertentu ODJG mengganggu kenyamanan dan keamanan.

"Pihak keluarga mengatakan tidak apa-apa, katanya sudah biasa begitu, kami sering sampaikan kalau ini keluar akan meresahkan masyarakat," tuturnya.

"Kita sarankan begitu, sepanjang kalau tidak menganggu ya tidak apa, dan sebaliknya sangat parah tidak boleh dibiarkan, rujukannya ke RSUD regional," pungkas Ikhsan menambahkan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved